Proyek GSG di BSD Tuai Polemik, Pengelola Sampaikan Klarifikasi

banner 468x60

Serpong – Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di Kelurahan Rawa mekar kecamatatan Serpong Kota Tangerang Selatan, menuai protes warga. Mereka mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan, khususnya banjir yang disebut-sebut menggenangi puluhan rumah sejak proyek dimulai.

Keluhan datang dari warga Perumahan RW 06 Blok AB, yang menyebut sedikitnya 100 rumah terdampak akibat perubahan kontur tanah dan sistem drainase di sekitar proyek. Selain itu, warga juga cemas akan potensi longsor dari tebing yang berbatasan dengan jalur kendaraan proyek, yang disebut melintasi lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi harusnya ada perencanaan yang matang dan izin yang jelas. Jangan sampai merugikan lingkungan dan warga sekitar,” kata Ajid Bangun, Sekretaris RW 06 Kencana Loka, Kamis (24/7/2025).

Sejumlah warga menyayangkan kurangnya sosialisasi dari pihak yayasan sebelum pembangunan dimulai. Menurut mereka, tidak ada penjelasan resmi mengenai tujuan, skala proyek, maupun dampaknya bagi lingkungan sekitar.

Saat dilakukan mediasi, warga mengaku pihak yayasan belum dapat menunjukkan dokumen penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bahkan, proyek sempat disegel oleh Satpol PP Tangsel dan dipasangi pita kuning oleh penyidik PPNS. Namun, warga mengklaim aktivitas pembangunan masih berjalan diam-diam.

Lebih lanjut, warga juga menyoroti munculnya dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) secara tiba-tiba. Hal ini menimbulkan dugaan adanya proses perizinan yang belum sepenuhnya transparan.

Pantauan di lapangan pada Rabu (24/7/2025) menunjukkan bahwa beberapa pekerja masih terlihat beraktivitas di lokasi proyek, meski status lahan dalam kondisi tersegel.

Di sisi lain, pihak PT KAI telah mengambil langkah pencegahan dengan memasang beton pembatas di jalur akses menuju proyek. Langkah ini diambil untuk menghindari kendaraan proyek melintasi area milik mereka yang berbatasan dengan tebing curam.

Menanggapi keluhan warga, kuasa hukum Yayasan Shekinah Glory, Persia Misuari, menjelaskan bahwa pembangunan GSG tersebut ditujukan untuk kepentingan sosial, seperti panti jompo, panti asuhan, dan kegiatan pendidikan.

Persia membantah anggapan bahwa proyek tidak memiliki izin. Ia menegaskan bahwa proses perizinan masih berjalan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel dan saat ini telah mencapai tahap KRK.

“Kami tidak menyembunyikan apa pun. Proses perizinan sedang berlangsung. Dan soal banjir, kami terbuka untuk evaluasi. Saat ini kami sudah memperlebar saluran drainase sebagai langkah awal,” ujar Persia.

Ia juga menjanjikan transparansi kepada warga. Pihak yayasan akan menyerahkan site plan proyek maksimal dalam satu minggu ke depan, guna memberikan kejelasan mengenai rencana pembangunan dan dampaknya terhadap lingkungan.

Red/Alwi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *