Penangkapan Alice Guo di Tangerang: Mantan Wali Kota Bamban Filipina Diduga Terlibat Pencucian Uang

banner 468x60

Beritatangsel.com — Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban Filipina, ditangkap di Tangerang, Banten, pada Selasa malam, 3 September 2024.Guo, yang juga dikenal sebagai Guo Huang Ping, merupakan buronan internasional terkait kasus pencucian uang.

Penangkapannya di sebuah kluster perumahan di Tangerang terungkap melalui foto-foto yang menunjukkan dia digiring oleh petugas ke dalam mobil berwarna abu-abu tua. Guo tampak mengenakan pakaian santai, berupa kaus bergaris hitam-putih, jaket putih, dan celana cokelat.

Penangkapan ini dilakukan setelah Guo dinyatakan sebagai buronan karena menolak untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Senat Filipina.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak berwajib Filipina melakukan penggerebekan di sebuah kasino di Kota Bamban pada bulan Mei 2024. Kasino tersebut, yang dibangun di atas tanah yang sebagian milik Guo, diduga terlibat dalam pencucian uang.

Pada bulan lalu, Dewan Anti-Pencucian Uang Filipina melaporkan Guo bersama 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman (DOJ) Filipina. Mereka dituduh terlibat dalam pencucian uang lebih dari 100 juta Peso atau sekitar USD 1,8 juta.

Selain itu, pihak berwajib Filipina juga menyita berbagai aset yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal ini, termasuk beberapa properti mewah dan rekening bank.

Guo, yang sebelumnya sempat tinggal di luar negeri untuk menghindari pemeriksaan, kini menghadapi proses hukum di Filipina. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Filipina untuk menindak praktik keuangan ilegal dan membersihkan sistem perbankan dari unsur-unsur korup.

Saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Guo mengenai tuduhan ini, dan kasus ini terus berkembang seiring dengan proses hukum yang berlangsung.

(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *