Beranda Berita Photo VIRAL! Siswi SMA Di Ciputat Jadi Korban Bullying Oleh Alumni Hingga Terluka

VIRAL! Siswi SMA Di Ciputat Jadi Korban Bullying Oleh Alumni Hingga Terluka

BERBAGI

Tangerang,Beritatangsel.com – Siswi SMA di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, di bully oleh alumni hingga jatuh dan masuk ke tempat sampah. Siswi tersebut merupakan korban perundungan serta bullying. Kini, polisi mengungkap alasan terjadinya bullying tersebut.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengungkapkan bahwasanya korban serta pelaku sudah saling mengenal.

Pada Sabtu (06/01/2024), awalnya orang tua pelaku menanyakan suatu hal kepada korban. Tetapi, belum diketahui hal apa yang ditanyakan tersebut.

“Jadi ini diawali pada tanggal 6 Januari terjadi kesalahpahaman antara orang tuanya pelaku menanyakan sesuatu kepada korban dan dijawab (oleh korban),” ucap Kemas Arifin ketika dikonfirmasi, pada Selasa (16/1).

Pelaku disebut tidak terima dengan apa yang disampaikan oleh korban terhadap orang tuanya.

Pelaku tak menerima hal tersebut dan ia merupakan alumni di sekolah itu, lalu, ia langsung melakukan perundungan terhadap korban.

“Kesalahpahaman di sini berdasarkan hasil klarifikasi sementara ada beberapa hal yang dipertanyakan oleh orang tua pelaku kepada korban. Lalu kemungkinan dari pihak pelaku tidak berkenan dengan hal tersebut. Lalu terjadilah peristiwa yang ada beredar di video pada tanggal 10 Januari tersebut,” jelasnya.

Kini, korban sendiri sudah membuat laporan polisi. Akibat peristiwa ini, korban mengaku bahwa dirinya mengalami luka memar di bagian dada sampai luka di tangan.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat korban mengenakan seragam pramuka.

Lalu, pelaku mengenakan pakaian kemeja berwarna biru karena ia adalah alumni.

Terlihat, pelaku sedang memarahi korban serta memukul dada kirinya. Tidak puas, pelaku pun langsung mendorong korban hingga terjatuh ke tempat sampah.

Aksi tersebut direkam oleh diduga teman-teman pelaku. Perekam video hanya tertawa melihat korban yang jatuh dan tidak menolong.

Baca Juga :  Parkir Lantai 8 Mall living World Tangsel Kembali Merenggut Nyawa

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin menjelaskan kejadian ini terjadi pada, Rabu (10/01/2024). Kini korban sudah melapor kepada pihak kepolisian.

Korban adalah siswi sekolah SMA tersebut, lalu, pelaku adalah kakak kelas korban dan sudah menjadi alumni.

“(Pelaku) sudah lulus. Korban masih pelajar di sekolah yang sama. Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak,” ucap Kemas Arifin ketika dikonfirmasi, pada Selasa (16/1). (Red)