Beranda Berita Photo Diduga Kepsek Ponpes Tangsel Lakukan Pelecehan dan Kekerasan Pada Belasan Santri

Diduga Kepsek Ponpes Tangsel Lakukan Pelecehan dan Kekerasan Pada Belasan Santri

BERBAGI

Tangerang,Beritatangsel.com – Belasan santri mengaku jadi korban kekerasan serta pelecehan seksual di pondok pesantren wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Kekerasan dan pelecehan terjadi sejak lama, tapi baru terungkap belum lama ini melalui peran salah satu ustazah ponpes yang berinisial A. Seusai ditelusuri, para korban buka suara dan mengaku mengalami hal tidak mengenakkan tersebut. Pasalnya, kekerasan dan pelecehan ini dilakukan oleh kepala sekolah ponpes. “Yang saya laporkan ke Kemenag itu ada 13 anak, tapi sebenarnya banyak tapi hanya itu saja yang saya dapat (pengakuan langsung),” ucap A, pada Selasa (12/12).

A baru saja mengajar 1 Tahun sebagai guru di ponpes, ia curiga ketika memergoki kebiasaan yang tidak normal yang di mana para santriwati menciumi tangan Kepsek berinisial H di manapun bertemu. “Awalnya Desember 2022 lalu, anak-anak ini terbiasa dengan budaya cium-cium tangan kepsek. Jadi saya merasa karena anak-anak di pesantren ini usianya sudah remaja, harus dibatasi. Akhirnya mereka saya kumpulin (SMP dan SMA), saya berikan penjelasan soal batasan-batasan antara muhrim dan bukan muhrim,” jelasnya.

Ketika sedang menjelaskan hal itu, menurut A, beberapa santriwati langsung menyampaikan pengakuan adanya sentuhan fisik yang lebih. Selain pelecehan, santri pun menyebut adanya kekerasan fisik yang dialami.

“Dari situ anak-anak mulai mengeluarkan unek-uneknya. Katanya ada yang pernah ditampar, dan dipegang-pegang oleh kepsek,” jelas A

Mendengar banyak pengakuan dari para santri, A merasa kaget. Lalu, meneruskan informasi tersebut terhadap guru-guru senior untuk disampaikan kepada yayasan.

Bukti berupa video pengakuan santri untuk memperkuat pengaduan tersebut. Tapi, upaya melaporkan perilaku kepsek tidak dihiraukan di internal ponpes. Kemudian, A menghubungi para orang tua santri dan turut serta mendampingi mereka untuk membuat laporan kepada polisi, Kantor Kemenag Tangsel, sampai UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga :  Bamus Tangsel, Mari Menata Dan Menjaga Musyawarah lokal Tangsel Kampung Kita Bersama

Laporan polisi itu tertera dengan nomor : LP/B/2112/IX/2023/SPKT/Res Tangsel tanggal 29 September 2023.

Tapi, perjuangan A berujung tragis, di mana dia mengaku telah dikeluarkan oleh pihak yayasan karena dianggap mencemarkan nama baik Ponpes.

“Jadi pengurus itu lebih membela ke kepsek dari pada keterangan saya. Saya dikeluarin Oktober 2023 kemarin. Mereka mengeluarkan saya karena saya dianggap mencemarkan nama baik,” jelasnya.

Kasus ini pun mendapat perhatian serius UPTD PPA Kota Tangsel. Kepala PPA, Tri Purwanto, menjelaskan, pihaknya menerima laporan itu pada 25 September 2023. Lalu, tim melakukan pendampingan hingga pelayanan konseling terhadap para korban.

“Korban sudah kita berikan layanan konseling, tinggal menunggu hasil penyelidikan dari Polres Tangsel,” imbuh Tri ditemui terpisah. Dilanjutkan Tri, dari sejumlah pengaduan para santri itu hanya 3 korban yang mencukupi alat bukti dari terjadinya pelecehan seksual. Mereka masing-masing berinisial Q (15), F (14), dan L (12). Sedangkan sisanya merupakan kasus kekerasan fisik yang telah diselesaikan secara internal di ponpes.

“Ketiganya lapor polisi, cuman posisinya ada yang menjadi korban dan ada yang saksi. Kan sebelum kita buat laporan ke polisi, pasti kita juga cermati dulu kasusnya mana yang memenuhi unsur-unsur pidananya. Baru setelah itu kita lanjut laporan,” ucapnya.

PPA Kota Tangsel berharap, penyelidikan polisi cepat tuntas agar masalah ini bisa selesai dan tak terulang.

“Kita sudah satu kali ke Ponpes untuk sosialisasi. Intinya pihak Ponpes sebenarnya terbuka, bahkan mereka ingin agar penyelidikan polisi bisa berjalan cepat dan tuntas,” jelasnya. (Red/Sindonews)