Beranda Berita Photo Oknum Guru SMA di Tangerang Dilaporkan Ke Polisi Diduga Kirim Pesan Cabul...

Oknum Guru SMA di Tangerang Dilaporkan Ke Polisi Diduga Kirim Pesan Cabul Ke siswa

BERBAGI

Tangerang,Beritatangsel.com – Oknum guru di SMAN 8 Kabupaten Tangerang berinisial W, dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi dengan cara mengirimkan pesan Cabul.

Anggota keluarga salah satu korban, G, mengatakan bahwa pelaku mulai melakukan pelecehan ketika adiknya sedang mengikuti pelajaran olahraga, di mana korban diminta untuk tidak mengenakan celana dalam. Jika tidak melakukan hal tersebut, W akan memberi nilai yang buruk.

“Oknum guru ini meneror anak didiknya itu melalui pesan aplikasi Whatsapp. Di mana korbannya disuruh untuk tidak mengenakan celana dalam saat jam pelajarannya. Awalnya tidak ada yang berani bicara, sampai akhirnya adik saya bercerita ke saya,” kata G, Minggu (26/11) kemarin.

Selain itu, W juga diduga sempat mengajak salah satu siswi untuk mengindap di hotel.

Aksi cabul yang dilakukan terduga pelaku itu pun membuat resah para siswi di sekolah tersebut. Beberapa murid juga telah melapor ke pihak sekolah, namun tidak menerima tanggapan.

“Atas perilaku cabul pelaku itu sejumlah murid melaporkannya kepada pihak sekolah. Namun, sangat disayangkan pihak sekolah meminta agar kasus tersebut tidak diperpanjang lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Humas SMAN 8 Kabupaten Tangerang, Sumanta, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan aduan dari dua siswi yang diduga me jadi korban pelecehan oleh W. Pihak sekolah juga telah mengeluarkan W.

“Sudah 7 harian tidak bekerja,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, juga telah menerima laporan dan akan memanggil terduga pelaku dalam waktu dekat ini untuk dimintai keterangannya. Pihak kepolisian juga langsung mengumpulkan bukti-bukti.

“Kami akan memberikan hak terlapor untuk mengklarifikasi,” jelas Arief.

Pihak Reskrim Polresta Tangerang juga akan berkolaborasi dengan pihak SMAN 8, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mengatasi kasus tersebut.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Tangsel, PDIP Dan Gerindra Beri Sinyal Koalisi

“Kita akan berkolaborasi dengan DP3A dan P2TP2A Kabupaten Tangerang,” ucapnya. (Red)