Beranda Berita Terkini Laporan Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Ke Polres Tangsel, Kerugian Capai Rp...

Laporan Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Ke Polres Tangsel, Kerugian Capai Rp 500 Juta

BERBAGI

Tangerang,Beritatangsel.com – Korban penipuan tiket konser Coldplay terus bertambah, yang terbaru laporan masuk ke Polres Kota Tangerang Selatan. Kali ini korbannya asal Batam, Kepulauan Riau.

Korban bernama Rijki Budiman melaporkan dua orang remaja FMR dan ASF dilaporkan telah melakukan penipuan hingga membuat dirinya kehilangan uang lebih dari Rp500 juta. Jumlah tersebut untuk pembelian 115 tiket konser.

Rijki yang disebut sebagai influencer asal Kota Batam, mengaku telah membeli tiket kepada dua orang remaja asal Kota Tangerang Selatan. Rencananya Rijki akan membagikan tiket tersebut untuk teman-temannya.

Namun saat konser Coldplay yang digelar pada 15 November 2023 lalu ini dirinya tidak juga mendapatkan tiket atas transaksi yang telah dia lakukan.

Kuasa hukum korban Leon Maulana Mirza mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian ini pada 20 November 2023 lalu ke Polres Tangerang Selatan.

“Kami melaporkan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap tiket konser Coldplay,” ujarnya, Jumat 24 November 2023 lalu.

Leon menduga terduga pelaku FMR dan ASF satu komplotan dengan Gicha, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay di Polres Metro Jakarta Pusat.

Kata Leon perputaran uang di rekening GDA berkisar 40 M. Hal tersebut, kata Leon, berdasarkan dari keterangan PPATK.

Vini Rismayanti, kuasa hukum lainnya menyebut jika pasangan FMR dan ASF ini merupakan jaringan dari Gischa. Atas kejadian ini, kata Vini, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta. Dirinya pun berharap aparat Kepolisian bisa mengungkap ini secara transparan.

“Kami duga peristiwa ini adalah komplotan yang terencana dari awal,” kata dia.

Sementara itu Rijki Budiman mengaku tiket Coldplay yang dibeli dari sepasang kekasih itu rencananya akan dibagi bagi kepada teman-temannya.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polrestro Kota Tangerang Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Lintas Provinsi

“Untuk dibagi ke temen bukan untuk dijual lagi. Harusnya sudah ada 7 hari sebelum acara,” kata dia.

Dia mengatakan atas kejadian ini banyak rekannya yang menjadi korban. Dirinyapun meminta Kapolri untuk dapat mengatensikan kasus tersebut.

“Kami mohon pak Kapolri bisa mengatensikan dan mengungkap kasus ini sampai tuntas agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa,” ujarnya. (Red)