Beranda Berita Terkini Barang Bukti 12,7 Kg Sabu Disita Polisi, Jaringan Narkoba Ditemukan di...

Barang Bukti 12,7 Kg Sabu Disita Polisi, Jaringan Narkoba Ditemukan di Apartemen Tangerang

BERBAGI

Tangerang,Beritatangsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota membongkar kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia di wilayah Kota Bekasi. Barang bukti sebanyak 12,7 kilogram sabu disita polisi.

“Kita dapat melakukan penyitaan beberapa barang bukti di antaranya 12,7 kilogram sabu-sabu,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Dani mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Total ada 4 orang tersangka yang diamankan, yakni IW (38), UF (45), HD (24), dan FN (24).

Mereka diketahui berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah Kota Bekasi. Barang haram tersebut dikamuflase seolah-olah teh jati China. Barang bukti tersebut ditemukan di salah satu apartemen milik pelaku di wilayah Tangerang.

“Dikemas dalam bungkus teh China. Ini adalah teh China yang digunakan bukan hanya di Bekasi, sudah ada di beberapa daerah juga. Di kediaman tersangka di Tangerang kita amankan sekitar 12 kilogram sabu,” ujarnya.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan didapati barang tersebut dikirim dari Kalimantan. Setelah dikembangkan kembali, usut punya usut barang tersebut didapat dari seorang bandar di negara Malaysia.

“Kemudian di lokasi yang berbeda, yaitu apartemen, dari tiga orang tersangka tersebut kita melakukan pengembangan asal dari barang bukti sabu tersebut diketahui berasal dari perbatasan di Kalimantan. Jaringan internasional Bekasi, Jakarta, Tangerang, Pontianak, Malaysia,” jelasnya.

Saat ini keempat pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus yang ada, mereka dijerat Pasal 112 ayat 2 Jo 127 Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (Red)

 

 

Baca Juga :  Kejam! Pria Bunuh Seorang Wanita di Karenakan Bunga Utang