Beranda Berita Terkini Warga Pondok Ranji Adukan TPA Ilegal Ke KLHK

Warga Pondok Ranji Adukan TPA Ilegal Ke KLHK

BERBAGI

Tangerang,Beritatangsel.com – Warga Pondok Ranji, Tangerang Selatan, mengadukan keberadaan tempat sampah atau tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal yang ada di wilayahnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). TPA itu berlokasi di atas lahan di pinggir Stasiun KRL, dekat permukiman padat penduduk.

Warga sebelumnya telah meminta pemerintah kota bertindak tegas melakukan penutupan secara permanen namun tak puas. “Ketika semua itu diabaikan oleh pemerintah daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup Tangsel maka kami laporkan hal itu ke tingkatan yang memiliki wewenang lebih tinggi yakni KLHK,” kata Direktur Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) Pahrul Roji, Senin 23 Oktober 2023.

Pahrul Roji mengaku sudah berkirim surat ke KLHK bidang Penegakan Hukum. Laporan dengan nomor 08/SSAI/X/2023 itu disebutnya dilayangkan bersama warga Pondok Ranji. Pahrul berharap pemerintah pusat lewat KLHK bisa mengambil tindakan tegas–yang dinilainya tidak bisa didapat dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Menurut dia, Pemkot Tangsel seharusnya bisa dengan tegas menutup secara permanen TPA liar itu. Hal tersebut, dinilai Pahrul, sangat berpengaruh bagi lingkungan sekitar. Dia menyebut dampak polusi bahkan potensi kebakaran dari lokasi itu.

“Itu nanti dampaknya akan sangat buruk bagi banyak orang khususnya warga sekitar,” ujarnya.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengaku kewalahan dalam mengatasi persoalan TPA di Pondok Ranji. Kata dia, peringatan stop bawa masuk sampah dari luar Tangsel ke lokasi itu tidak digubris oleh pengelola.

“Ya memang jadinya kejar kejaran saja tapi akan terus kami lakukan penegakan,” ujar Benyamin.

Benyamin berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan mengerahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menuntaskan penyelesaian TPA ilegal ini. Ia juga mengetahui pasti membandelnya pengelola lantaran lokasi itu merupakan ladang mencari rupiah yang cukup menjanjikan. (Red)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Maling Motor di Tangsel, Modus Cari Alamat