Beranda Berita Terkini Ungkap Pengoplosan Gas Elpiji di Setu, Polisi Sita Ratusan Tabung

Ungkap Pengoplosan Gas Elpiji di Setu, Polisi Sita Ratusan Tabung

BERBAGI

Tangerang Selatan, Beritatangsel.com – Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg yang disuntikkan ke tabung gas elpiji nonsubsidi 12 kg.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah yang dijadikan pabrik penyuntikan gas tersebut berlokasi di Kampung Kademangan, RT 005/RW 002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

“Memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji 12 kg (non subsidi) untuk mendapatkan keuntungan, dengan cara dijual kembali dengan harga gas nonsubsidi,” ujar Ade Safri, Selasa (26/9/2023).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pegawai honorer berinisial RS (43) sebagai tersangka. Ia ditangkap pada Kamis (21/9/2023).

Dalam kasus ini, polisi menyita ratusan ratusan tabung gas berbagai ukuran dan alat yang digunakan sebagai barang bukti.

“33 tabung gas elpiji 3 kg isi, 47 tabung gas elpiji 3 kg kosong, 16 tabung gas elpiji 12 kg isi, 3 tabung gas elpiji 12 kg kosong, 4 tabung gas elpiji 5,5 kg, 3 selang regulator dengan potongan bambu, 10 segel gas elpiji 12 kg, 1 kantong plastik segel gas elpiji 3 kg,” tuturnya.

Ade Safri mengungkapkan, tersangka RS yang sudah melakukan aksinya selama 2,5 bulan sempat melarikan diri, sehari sebelumnya hingga akhirnya ditangkap.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Ia disangkakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Red)

Baca Juga :  Unit Intelkam Polsek Karangampel Lakukan Hasil Deteksi Pulbaket Rencana Kegiatan RAT KUD Perikanan Mina Jaya