Beranda Berita Terkini Pencegahan Polusi Udara, Kepolisian dan Pemkot Tangerang Sidak Pabrik yang Masih Gunakan...

Pencegahan Polusi Udara, Kepolisian dan Pemkot Tangerang Sidak Pabrik yang Masih Gunakan Batu Bara

BERBAGI

Tangerang, Beritatangsel.com — Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zein Nugroho mendampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto beserta Kepala Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara, mengunjungi sejumlah industri di Kota Tangerang yang masih menggunakan bahan bakar batu bara.

Dalam penjelasannya, Sachrudin, menyampaikan, tinjauan yang dilakukan pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam rangka mitigasi fenomena yang terjadi terkait polusi udara di wilayah Jabodetabek.

“Terima kasih kepada tim Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya yang sudah datang ke Kota Tangerang untuk melakukan langkah preventif dalam penanggulangan polusi udara di Kota Tangerang,” jabar Sachrudin, saat ditemui di kawasan industri Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (6/9/2023). “Ini sebagai langkah antisipasi menekan laju pencemaran udara,” ucapnya

Lebih lanjut, ia mengatakan upaya dalam menekan pencemaran polusi udara, Pemkot Tangerang juga sudah melakukan berbagai langkah preventif seperti pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi pegawai Pemkot, selanjutnya uji emisi kendaraan hingga larangan pembakaran sampah di Kota Tangerang.

“Pemkot bersama jajaran Polres Metro Tangerang juga masih menjalankan program uji emisi kendaraan bermotor, sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pembakaran sampah juga masih terus dianjurkan untuk menciptakan udara yang bersih dan segar di Kota Tangerang.

Selain itu, Satgas Penanggulangan Polusi Udara, Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol, Nurkolis, menyampaikan, kegiatan mitigasi ini yaitu pengambilan sampel polutan melalui cerobong asap yang di lepas ke udara oleh pabrik.”Sampel- sampel yang kita ambil di sini nanti akan kita cek di laboratorium untuk memastikan asap ataupun polutan yang di lepas di udara sudah memenuhi standar,” tukas Nurkolis.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Masih Sibuk Urus Dolbon

Sebagai informasi, pada tinjauan tersebut ada dua pabrik yang dilakukan pengecekan yaitu PT.Delifoon Sentosa Corpindo yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang industri pangan dan PT. Hankel Kreasindo yang bergerak pada bidang pita elastis. (Red)