Beranda Berita Terkini Parah ! Mie Gacoan Beroperasi Kembali Tanpa Ijin PBG, Satpol PP Tangsel...

Parah ! Mie Gacoan Beroperasi Kembali Tanpa Ijin PBG, Satpol PP Tangsel Terkesan Tutup Mata

BERBAGI

Tangsel, Berita Tangsel Com– Bangunan rumah makan Mie Gacoan yang berlokasi di jalan Raya Puspitek, Buaran Serpong Kota Tangerang Selatan tepatnya samping showroom Yamaha, telah di segel dua kali dan di kunci gembok oleh Satpol PP kota Tangerang Selatan.

Diketahui, bangunan itu di segel dan di kunci gembok diduga karena belum memiliki ijin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Namun, pantauan awak media di lokasi, setelah di segel Satpol PP Tangsel beberapa waktu lalu hingga kini sudah tidak ada lagi segel terpampang di depan pintu masuk Mie Gacoan hingga sudah sampai grand opening dan dipadati pengunjung saat ini.

“Iya pak, segel sampai sudah dua kali dan beberapa hari yang lalu segel itu juga masih terpasang, tapi ga tau sekarang sudah dibuka, saya lihat segel nya uda ga ada. Ya mungkin sudah di urus ijin nya pak,”kata salahsatu pekerja yang enggan sebutkan namanya.

Papan segel yang terpampang itu kini sudah tak terlihat lagi. Diduga pemilik bangunan ada main mata dengan pihak oknum Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

Sementara Suherman selaku PPNS pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan, saat di temui, mengakui kalau sampai saat ini Mie Gacoan yang berlokasi di jalan Puspitek Buaran Serpong itu memang belum ada ijinnya.

“Ya, rencananya besok Senin (30/01/2023) kami mau tindak untuk di segel lagi,”ucapnya kepada media. Jumat (27/1/2023)

Herman juga mengatakan kalau segel yang sudah terpampang sebelumnya, itu yang copot siapa kami juga tidak mengetahuinya.

“Ya, mungkin oknum dari pihak Mie Gacoan, “pungkasnya.

Sementara itu pantauwan di lapangan Senin ( 30/1/2023) puluhan wartawan menatangi rumah makan Mie Gacoan ketika mau di konfirmasi akan hal tersebut pihak pengelola tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Siswa dan Siswi SDN 03 Jurang Mangu Barat Mulai Pembelajaran Tatap Muka

(Rdh)