Beranda Berita Photo OJK Ingatkan Masyarakat di Tangsel Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal

OJK Ingatkan Masyarakat di Tangsel Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal

BERBAGI

Tangerang Selatan, Beritatangsel.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tertipu investasi bodong maupun terjerat pinjaman online ilegal.

Karena investasi dan pinjaman online makin marak. Mengingat persyaratan yang sangat mudah dan dapat langsung dicairkan dana yang dibutuhkan. Akan tetapi bahaya nilai kerugian yang ditimbulkan juga begitu besar dan diyakini akan terus bertambah.

Forum Silaturahmi Masyarakat Cempaka Putih Ciputat Timur (FOSMAC) yang diketuai oleh H Jaelani Fadian HR dan ketua panitia M Ahmad Akbar bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, H Andi Achmad Dara S.E., M.AP menggelar Penyuluhan Jasa Keuangan dengan tema waspada terhadap investasi bodong dan pinjaman online (PINJOL) Ilegal di The Radiant Center, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. pada Selasa (6/11/2022).

Kegiatan penyuluhan ini dihadiri ratusan elemen masyarakat mulai dari ketua RW dan ketua RT, ojek online, UKM, majelis taklim, guru ngaji dan perwakilan tokoh masyarakat di Tangsel.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan mengucapkan terima kasih atas antusiasme warga yang sudah mengikuti penyuluhan ini. Dirinya berharap kegiatan penyuluhan dari OJK kali ini bisa benar-benar dicermati dengan seksama, menerapkan dan mengimplementasikan di dalam kehidupan sehari-hari tentang langkah mengelola keuangan dengan bijak di tengah kebutuhan yang terus meningkat dan tidak terprediksi seperti saat ini.

“Jika ingin atau terpaksa melakukan pinjaman melalui platform digital, masyarakat harus melihatnya dulu di aplikasi atau bisa menghubungi nomor Whatsapp OJK. Jika memang sudah terdaftar di OJK dan itu legal maka silahkan dilanjutkan. Tapi jika itu ilegal maka jangan dilakukan. Saat ini masyarakat harus pintar-pintar mengatur keuangannya” pesannya.

Baca Juga :  WOG Dalam Perencanaan Pemeliharaan Pembangunan Jalan di Wilayah Tangsel Dengan Kondisi Jalan Mantap

Disisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, H Andi Achmad Dara menyampaikan agar masyarakat benar-benar hati-hati dan waspada dengan maraknya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. Karena hal itu sangat merugikan dan telah banyak masyarakat yang menjadi korban.

“Untuk mengantisipasi agar tidak menjadi korban dari investasi ilegal dan pinjaman online ilegal hendaknya memastikan dulu ketika akan berinvestasi maupun meminjam, melalui lembaga memiliki ijin resmi dari pemerintah atau yang benar-benar legal,” katanya.

Sementara H Jamaluddin juga mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah memberikan penyuluhan waspada terhadap investasi bodong dan pinjaman online ilegal, ujarnya.

“Alhamdulillah kurang lebih dari 350 orang yang hadir dalam kegiatan penyuluhan ini hingga berjalan dengan lancar,” ungkap Jamaluddin.

“Kami berharap mudah-mudahan dengan adanya kegiatan penyuluhan ini masyarakat harus tetap hati-hati dan waspada bahaya investasi bodong dan pinjaman online ilegal,” tutup Jamaluddin.

(Alan pratama)