Beranda Advetorial Harga BBM Naik Lagi, Begini Kata Mahasiswa Pascasarjana IPDN

Harga BBM Naik Lagi, Begini Kata Mahasiswa Pascasarjana IPDN

BERBAGI
Mahasiswa Pascasarjana Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Teuku Raja Yordan.

JAKARTA, Beritatangsel.com – Mahasiswa Pascasarjana Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Teuku Raja Yordan menyayangkan sikap pemerintah yang secara resmi telah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pada 3 september 2022 kemarin.

Menurut Yordan, kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah itu, dinilainya tidak seimbang dan akan berdampak besar bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat Indonesia, ditengah pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19.

“BBM ini kan kebutuhan pokok utama masyarakat, seharusnya pemerintah mampu menyesuaikan. Jika BBM naik segala kebutuhan juga akan naik. Saya meyakini dampak yang akan terjadi akibat kebijakan ini sangat besar, dan kebijakan imenurut saya tidak seimbang, dan akan berdampak besar bagi masyarakat Indonesia yang tentu sedang difase pemulihan ekonomi pasca Covid-19.” kata Yordan, Rabu (07/09) di Jakarta Pusat.

Yordan juga menjelaskan bahwa, dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi itu akan berdampak pada masyarakat kelas bawah maupun kelas menengah, bahkan juga dinilai akan menimbulkan penurunan daya beli masyarakat, dalam jangka pendek. Hal itu dipicu oleh penurunan pendapatan.

“Ini akan timbul penurunan daya beli dalam jangka pendek. Karena dampak pendapatan yang mengalami penurunan. Khususnya kelompok rumah tangga terbawah atau miskin yang tidak memiliki ruang yang cukup untuk menghadapi masalah jangka pendek dan kenaikan harga bahan pokok ini akan sangat berdampak bagi masyarakat menengah ke bawah.” Jelas Yordan.

Selain itu, Yordan juga menambahkan bahwa, kenaikan harga BBM bersubsidi teraebut juga, dinilai akan membebani biaya produksi, dan perusahaan-perusahaan harus mempertimbangkan efisiensi produksi.

Oleh karena itu, Ia juga menilai bahwa, pilihan paling rasional yang harus diambil perusahaan diantaranya adalah menghentikan proses perekrutan karyawan dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), agar pengangguran tidak meningkat.

Baca Juga :  Tangsel Resmi Miliki Kejaksaan Sendiri

“Seharusnya yang menjadi perhatian serius pemerintah saat mengambil keputusan, tidak berdampak besar. Sekalipun pada akhirnya memang, setiap keputusan atau kebijakan akan memiliki resikonya, tapi jika resiko itu berdampak pada wilayah fundamental. Ini memerlukan kajian khusus yang harus segera dibuat,” tambah Yordan.

Selain itu kenaikan harga BBM bersubsidi juga, kata Yordan, bukan hanya menyentuh pada lebel bahan pokok semata. Ia menegaskan bahwa, pemerintah, kata Yordan, diminta untuk menaikan gaji semua pegawai, dari mulai pegawai negeri hingga pegawai swasta.

“Bahwa kenaikan ini bukan hanya di level harga bahan pokok saja. Tapi juga harus di sektor kenaikan upah para pekerja. Ini yang menurut saya kebijakan pemerintah harus seimbang. Jika ingin menaikan harga apapun maka naikan juga gaji para pekerja kita.” tegasnya.

“Saya rasa pemerintah perlu menyesuaikan kembali UMP dengan menghitung komponen utamanya. Dengan begitu, pertumbuhan UMP bisa tinggi jika memang UMP 2023 sendiri bakal sama dengan tahun ini yang mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan,” tutup Yordan.

Informasi, harga BBM bersubsidi saat ini telah mengalami kenaikan, dari mulai Pertalite yang sebelumnya, Rp 7.650 naik menjadi Rp 10.000 per-liter. Harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter dan harga Pertamax non-subsidi naik menjadi Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter. (Haji Merah)