Beranda Advetorial Lurah Jurang Mangu Timur, Gelar Pembinaan RT/RW. Hadirkan Narasumber Djaka Badranaya

Lurah Jurang Mangu Timur, Gelar Pembinaan RT/RW. Hadirkan Narasumber Djaka Badranaya

BERBAGI

Pondok Aren, Beritatangsel.com – Kepala kelurahan Jurang Mangu Timur Kamaluddin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua RT dan RW yang telah berkontribusi dan berkolaborasi bersama pemerintah dalam membantu menangani pandemi Covid-19.

Hal ini dikatakan lurah Jurang Mangu Timur Kamaluddin, saat menggelar Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan di Aula Kelurahan Jurang Mangu Timur Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Lebih lanjut, dia menyampaikan butuh kerja sama dan kolaborasi setelah dua tahun menghadapi pandemi. Oleh karenanya, Kami melakukan pembinaan kepada ketua RT/RW dan lembaga kemasyarajan lainnya se – kelurahan Jurang Timur dalam rangka memperkuat pemberdayaan masyarakat.

“Untuk meningkatkan wawasan, kami mengundang Djaka Badranaya yang dikenal sebagai pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Kasi Pemerintahan Pondok Aren Fahmy Rahardian sebagai narasumber,” kata lurah Jurang Mangu Timur Kamaluddin, Selasa (21/06/2022).

Dengan adanya kegiatan ini, dia berharap untuk dapat dimanfaatkan sebagai sarana diskusi serta menambah ilmu dan kemampuan dalam segi pelayanan kepada masyarakat. Dimana, kemampuan komunikasi salah satu kunci dalam memimpin warga di lingkungan.

“Selain mengoptimalkan tugas RT/RW dan menginventarisir dalam program pemberdayaan masyarakat, seperti Karang Taruna, Kader PKK dan para pelaku UMKM, koordinasi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang sudah terbentuk dii kelurahan Jurang Mangu Barat,” ujarnya.

Kepala seksi Pemerintahan kecamatan Pondok Aren Fahmy Rahardian mengatakan, peran RT dan RW sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat, dimana RT/RW sebagai lembaga kemasyarakatan yang sangat berperan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan.

“Pengoptimalan RT/RW secara berkelanjutan, diharapkan dapat meningkatkan wawasan pengadministrasian. Dan yang paling penting, pengurus RT/RW memahami tugas pokok dan fungsi berpedoman kepada peraturan walikota Tangsel nomor 33 tahun 2013 tentang RT/RW yang masih dalam pembahasan,” ungkapnya

Baca Juga :  Jaringan Nurani Rakyat Pertanyakan Peningkatan SILPA di LKPJ Walikota

Dalam paparan narasumber Djaka Badranaya menyampaikan, membaca hasil kajian sebuah lembaga – lembaga pemberdayaan masyarakat baik nasional maupun international maka kita akan bisa menarik sebuah kesimpulan bahwa kemajuan sebuah wilayah atau daerah sangat ditentukan oleh peran kelembagaan masyarakat, yaitu RT dan RW, dalam sruktur Pemerintahan di negeri ini merupakan garda terdepan dari Pemerintahan Desa atau Kelurahan.

“Tentunya memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Tugas ketua RT/RW yang begitu kompleks tanpa dibarengi pendapatan yang kurang pantas pasti akan membuat kinerja mereka tidak maksimal,” ungkapnya.

“Melihat besaran insentif yang diterima kadang tidak seberapa, maka peran ketua RT atau RW dapat dipastikan tidak akan maksimal, karena mereka akan mengutamakan kepentingan dan kehidupan keluarganya. Tentunya, upaya pemberdayaan akan jauh dari harapan, ” kata Djaka.

Pemerintah telah menggulirkan dana desa dan kelurahan yang cukup fantastis nilainya harusnya mampu menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai perioritas pengalokasian dana tersebut bukan justru dibuat bancakan oleh oknum-oknum nakal.

“Sebaiknya dana tersebut dapat dimanfaatkan membuat program RT dan RW percontohan. Tentunya peran Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan dan desa atau kelurahan menjadi penting untuk merancang dan mengawal program ini, untuk mencapai kemandirian ” Pungkasnya. (Abah Ade).