Beranda Berita Photo Kongres Advokat Indonesia (KAI) Gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Preanger...

Kongres Advokat Indonesia (KAI) Gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Preanger Kota Bandung

BERBAGI

Beritatangsel.com — Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin 30 Mei 2022 mendatang.

Sesuai informasi dari DPP KAI, seluruh calon peserta yang berasal dari DPC dan DPD KAI di 34 provinsi seluruh Indonesia, event Rakernas nantinya juga akan menjadi temu kangen seluruh rekan-rekan sejawat yang harus tertunda selama dua tahun lantaran pandemi melanda Indonesia dan dunia.

Sebagai perwakilan, Ketua DPC KAI Tangerang Selatan ADHITYA ANUGRAH NASUTION, S.H.,M.H, membenarkan tentang rencana tersebut. Rakernas secara formal  bertujuan untuk mengevaluasi dan konsolidasi organisasi KAI seluruh Indonesia.

“Peserta Rakernas terdiri masing-masing Ketua dan Sekretaris DPC, DPD dan DPP KAI di seluruh Indonesia sedangkan pengurus DPC KAI mengikut sertakan 12 anggota sebagai peninjau,” ujar ketua DPC KAI Tangerang Selatan.

Rakernas akan mengevaluasi dan menyusun program kerja DPP KAI ISL disamping kemungkinan membahas sejumlah materi yang berkaitan dengan usulan-usulan penyempurnaan AD/ART KAI.

Sementara itu sekretaris DPC KAI Kota Tangerang Selatan   PRIYO AGUNG SEDJATI, S.H., M.H menambahkan, Rakernas KAI tahun ini sekaligus bersamaan dengan perayaan Ultah ke-14 KAI yang ditandai dengan peluncuran buku sejarah KAI pada Senin malam (30 Mei 2022).

Seluruh kegiatan formal Rakernas KAI 2022 berlangsung di Hotel Grand Prianger Bandung. Selain kegiatan formal, peserta juga akan mengunjungi kota Paris Van Java dengan mengunjungi sejumlah objek wisata menarik yang ada

Rekreasi dan silaturahim dengan sesama  anggota KAI akan menjadi bagian menarik lainnya di luar acara Rakernas  ini. Peserta dalam acara tahunan ini akan dapat benar-benar menghadiri Rakernas yang dikombinasikan dengan acara rekreasi dan silaturahmi. (Red/J)

Baca Juga :  IMM Tangerang Selatan, KPK Harus Minta Maaf Terhadap Amien Rais