Beranda Berita Photo HUT Kota Tangerang Ke – 29, Pemkot Musnahkan 4.837 Botol Miras

HUT Kota Tangerang Ke – 29, Pemkot Musnahkan 4.837 Botol Miras

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com — Pemerintah Kota Tangerang menggelar acara pemusnahan botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil operasi gabungan yang digelar oleh Satpol PP, Kodim 0506/Tangerang, dan Polres Metro Tangerang Kota.

( Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang )

Wali Kota Tangerang, H. Arief R Wismansyah mengatakan bahwa pemusnahan ribuan botol miras merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kota Tangerang ke – 29 di tahun 2022.

“Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek,” kata Wali Kota Arief R Wismansyah yang didampingi Wakil Wali Kota H. Sachrudin dan juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Tangerang, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/2/2022).

Walikota Arief menambahkan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah serta mewujudkan misi Kota Tangerang dengan masyarakat yang berakhlakul karimah.

“Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi gabungan yang dilakukan sejak Maret 2021 tahun lalu hingga Februari 2022,” ujarnya.

Wali Kota Arief mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.

“Silahkan masyarakat lapor ke petugas jika mengetahui ada lokasi penjualan minuman keras di lingkungannya,” pungkasnya.

(Red/Alan pratama)

Baca Juga :  Komunitas PYDA Berbagi Sembako Dan Uang Tunai Untuk Yatim Dan Dhuafa