Beranda Advetorial Wali Kota Tangerang Selatan Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer

Wali Kota Tangerang Selatan Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer

BERBAGI

TangerangSelatan-BeritaTangsel.com,Sebelumnya, pemerintah membocorkan agenda kerja mereka di tahun 2023, salah satunya adalah penghapusan status pekerja tidak tetap di instansi pemerintah. Meski tenaga honorer akan dihapuskan pada 2023, pemerintah telah menyiapkan formasi khusus bagi tenaga honorer.

Meski asumsi rencana pembubaran TKI tidak berlaku di wilayah Tangerang Selatan, hal itu diungkapkan Wali Kota Benjamin Davnie.

“Sebetulnya tidak ditiadakan, jadi walikota tidak bisa benar-benar mengangkat tenaga honorer, dan aturan itu sudah lama ada.

Sekarang sistemnya untuk tenaga honorer, mereka dikontrak saat ada kegiatan di SKPD,” ujarnya.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K, merupakan kewenangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Memang Wali Kota tidak boleh (mengangkat honorer menjadi P3K atau ASN)

Saya berharap bahwa nanti, tenaga-tenaga kontrak yang sudah ada, atau yang ada di Tangsel saat ini, minimal bisa masuk ke kelompok P3K. Saya dorong mereka (tenaga honorer) kalau ada tes, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), silahkan ikut. Begitu kan?” tegas Bang Ben.

Lebih lanjutnya tenaga honorer di Lingkungan Pemkot Tangsel berkisar 8000 lebih sementara PNS yang tersebar di wilayahnya ada sekitar 6000 pegawai.

“Lebih dari 8.000 honorer, kita hanya 5000-6000 PNS. Termasuk guru dan tenaga kesehatan. Tetap kita tidak ada honorer. Kalau digunakan sebagai P3K, itu kewenangan Pemerintah Pusat, ” ucap Bang Ben.

“Jika honorarium ini dicabut, dipastikan beban kerja di Tangerang Selatan semakin tidak seimbang, jika jumlah PNS atau P3K tidak ditambah, untuk menutupi kehilangan tenaga honorer. Total kebutuhan ASN (PNS/ PPPK) di Tangerang Selatan kurang lebih 11 ribu, berdasarkan informasi dari Dinas Kepegawaian,” kata Ferdiansyah.

 

red/piss

Baca Juga :  Terkait Aplikasi Pencari Kerja, Pemkot Tangsel Menyambut dengan Baik