Beranda Berita Photo Pemerintah Hapus Cuti Natal Dan Tahun Baru, Warga Dihimbau Tidak Pulang Kampung

Pemerintah Hapus Cuti Natal Dan Tahun Baru, Warga Dihimbau Tidak Pulang Kampung

BERBAGI

Beritatangselcom- Pemerintah berupaya untuk mencegah agar tidak terjadinya gelombang yang ke3 Virus Corona, menko pembangunan manusia dan juga budaya (PMK)Muhadjir Effendy sudah memperingatkan pemerintah agar meniadakan libur bersama pada tanggal 24 desember 2021.

“Kita upayakan untuk menekan sedikit mungkin yang ingin berpergian jauh. Dan juga sudah di beri pagar pembatas yang dimulai dengan tidak adanya libur cuti untuk bersama lalu pelarangan mereka agar mengambil cuti yang akan kita lakukan”ucap muhadjir di dalam keterangan pada hari rabu (27-10-2021).

Muhadjir juga telah menuturkan bahwa libur Natal dan Tahun Baru identik dengan hari yang mobilitasnya sangat tinggi, pemerintah juga khawatir tentang kegiatan tersebut karna bisa juga menimbulkan untuk gelombang ke-3 Covid-19.

Maka untuk itu pemerintah juga telah membuat langkah antisipatif kenaikan angka pada Covid19 di akhir tahun ini salah satunya dengan cara menggeser cuti bersama pada tanggal 24 Desember.keputusan ini sudah di umumkan pada Bulan Juni 2021 yang sudah tertuang pada SKB 3 menteri Pada Nomor 712 Tahun 2021 tentang menceritakan tentang hari libur dan cuti nasional secara bersama 2021.

Baca Juga :  Rapat TIM Arsitek Dan Panitia Pembangunan Masjid Zamrod Ihsan Al-amin