Beranda Berita Photo Pemkot Tangsel Terapkan WFO 25 Persen saat PPKM Level 4

Pemkot Tangsel Terapkan WFO 25 Persen saat PPKM Level 4

BERBAGI

Beritatangsel.com — Bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintahan, Pemkot Tangsel menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) kecuali para pekerja sektor esensial dan pegawai pelayanan publik.

“Masih sama (kebijakan WFO) dengan sebelumnya. Karena level kita juga masih sama di level 4. BKPP 25 persen. BKPP kan non esensial, tapi kami mengurusi yang mutasi, pensiun itukan harus segera. Jadi saya dan pegawai BKPP masuk dan menerapkan WFO 25 persen, kecuali pelayanan-pelayanan seperti di Rumah Sakit itu 100 persen,” ucap Kepala BKPP Tangsel, Apendi ketika dikonfirmasi, Kamis (12/8).

Kebijakan WFO diatur masing-masing pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maksimal 25 persen dan diatur oleh pimpinan OPD, jelas Apendi.

Sementara, untuk jenis pekerjaan pelayanan kepada masyarakat kebijakan WFO bisa mencapai 100 persen. Disesuaikan dengan urgensi dan kebutuhan layanan di unit kerja tersebut.

“Untuk di OPD-OPD diatur sesuai kebutuhan di masing-masing. Semua OPD masuk sesuai kebutuhan,” terang dia.

Apendi mengakui bahwa jumlah yang terpapar Covid-19 khususnya Pegawai Pemkot Tangsel, sudah berkurang dibandingkan dengan bulan Juli 2021 lalu.

“Alhamdulillah, pegawai juga tidak ada lagi yang terpapar Covid. Sudah menurun. Mudah – mudahan tidak ada lagi,” tungkas Apendi.

Sumber : Merdeka

Baca Juga :  Pembangunan 7 Tandon Antisipasi Banjir Oleh Pemkot Tangsel