Beranda Berita Photo Pemkot Tangsel Melarang Diadakannya Acara Perlombaan 17 Agustus

Pemkot Tangsel Melarang Diadakannya Acara Perlombaan 17 Agustus

BERBAGI

Tangerang Selatan, Beritatangsel.com — Perayaan HUT Republik Indonesia Ke-76 2021, seperti tahun sebelumnya, kini kembali berada dalam keadaan sunyi, lantaran Pandemi Covid-19.

Benyamin Davnie selaku Wali Kota Tangsel melarang diadakan nya acara perlombaan 17 Agustus

“Perlombaan surat edaran sudah ada, seperti tidak boleh ada perlombaan-perlombaan, dirayakan sesederhana mungkin,” kata Benyamin di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Senin (9/8/2021).

Dengan tidak diadakannya acara perlombaan, Wali Kota berharap seluruh masyarakat agar bisa merayakan HUT RI ke-76 dengan penuh khidmat, khusyu dan tidak hura-hura seperti tahun-tahun lalu, guna mengantisipasi melebar nya penyebaran rantai Covid-19.

“Janganlah kita masih covid, jadi kita selesaikan dulu covidnya. Jadi berkhidmat saja untuk perayaan HUT kemerdekaan yang akan datang ini secara khidmat secara bermakna tidak euforia seperti itulah,” ucap Benyamin

(Red/Alan Pratama)

Baca Juga :  Capai UHC, Tangsel Dapat Penghargaan BPJS Kesehatan