Beranda Berita Photo Lampu Penerangan Jalan Umum Di Padamkan Di Tiga Wilayah Tangerang Selatan Mulai...

Lampu Penerangan Jalan Umum Di Padamkan Di Tiga Wilayah Tangerang Selatan Mulai Pukul 20 : 00 – 22 : 00 WIB

BERBAGI

Tangerang Selatan, Beritatangsel.com — Dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat dan mengurangi kerumunan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berlangsung sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Menindaklanjuti surat edaran Walikota Tangerang Selatan Nomor 443/4227 Huk, pada (2/7/2021) Dinas Pemukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan akan melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di tiga wilayah Tangerang Selatan.

“Penerangan Jalan Umum (PJU) akan di padamkan di tiga wilayah ruas jalan (Jalan Protokol, Jalan kawasan Bintaro, Jalan kawasan BSD, dan Jalan kawasan Alam Sutera),” kata Ade Suprizal (Kepala Dinas Pemungkiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan) di dalam keterangan surat edaran, senin (12/7/2021).

“Terkait Pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) di tiga wilayah mulai pukul 20 : 00 – 22 : 00 wib selama pemberlakuan PPKM Darurat, Dinas Pemungkiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan berharap Pengembang Perumahan ikut membantu dalam Pemadaman,”.

(Red/Alan Pratama)

Baca Juga :  Tangerang Rawan Banjir,Kecamatan Diminta Pantau Wilayah Rawan Banjir.