Beranda Uncategorized Tiga Pilar Kecamatan Karangampel Gelar KRYD Tegakan Penerapan Prokes di Malam Hari

Tiga Pilar Kecamatan Karangampel Gelar KRYD Tegakan Penerapan Prokes di Malam Hari

BERBAGI

INDRAMAYU — Giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Himbauan dan pendisiplinan masyarakat dalam rangka pemberlakuan PSBB Secara Proposional. Kamis (8/4/21)Malam

Petugas gabungan Menghimbau masyarakat dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kegiatan operasi ini tidak lain agar masyarakat menerapkan kebiasaan perilaku hidup bersih dan sehat di masa pandemi Virus Corona ( Covid-19 ) saat ini dan seterusnya,” Ucap Kapolsek Karangmpel Kompol Heriyadi.

Petugas gabungan juga melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19) dari mulai diri sendiri, lingkungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal lingkungan kerja.

Protokol Kesehatan sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/Kep.33-Hukham/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proposional Dalam Rangka Penanganan Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19 ) dari tanggal 26 Januari sampai dengan 08 Pebruari 2021.

“Unsur 3 Pilar TNI – POLRI dan POL PP akan terus mengawal dan melaksanakan pengawasan pemberlakuan PSBB Secara Proposional kepada warga masyarakat secara masiv di Wilayah hukum Polsek Karangampel,” Tandas Kompol Heriyadi.(Was)

Baca Juga :  Malaysia Airlines Gabung ke Terminal 3 Soekarno-Hatta.