Beranda Berita Terkini Sikapi Surat Pernyataan Sikap FWJ Ke Dewan Pers, Redaksi Beritatangsel : Kami...

Sikapi Surat Pernyataan Sikap FWJ Ke Dewan Pers, Redaksi Beritatangsel : Kami Tidak Ikut Didalamnya

BERBAGI
Tangkapan Layar Surat Pernyataan FWJ untuk Dewan Pers yang didapar Redaksi

Beritatangsel.com – Adanya Surat Pernyataan Sikap FWJ yang ditunjukan ke Dewan Pers dengan Nomor Surat 0123.09/DPP.FWJ/II/2021 Tertanggal 11 Februari 2021 Terkait pemberitaan konferensi pers Forum Wartawan Jakarta (FWJ) ‘Dokumen 2 Negara Dipalsukan, FWJ Desak Polisi Untuk Bertindak Cepat’ / ‘Pemalsuan Dokumen 2 Negara, FWJ Desak Polisi Tangkap Pelaku MA & MSH, dan judul-judul lainnya yang berkaitan’ membuat Redaksi Beritatangsel menyikapi hal tersebut.

Pemimpin Resaksi Media Online Beritatangsel.com, M Arifin mengatakan tidak pernah membuat pernyataan atau menguasakan sengketa pemberitaan yang dimaksud dengan pihak manapun.

“Kami (Keredaksian Media Online Beritatangsel.com Red) Punya Dapur sendiri, punya manajemen sendiri dan dimana Setiap ada Sengketa Pemberitaan tidak pernah menguasakan ke pihak manapun,” Kata Dede.

Menyinggung Surat Pernyataan FWJ, Sambung Arifin menambahkan, setelah mengetahui Informasi adanya surat Pernyataan FWJ dan dimana kami tidak pernah menerima baik melalui email ataupun pesan whatsapp dari FWJ terkait surat tersebut bahkan kami mengetahuinya dari kawan media lainnya bahwa ada Surat Pernyataan FWJ ke Dewan Pers, Makanya perlu kami sampaikan dari hasil rapat redaksi bersama Tim Hukum, Dewan Redaksi pada dasarnya kami Berpedoman dan Tunduk Patuh terhadap UU Pers Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. “UU Pers Tahun 1999 dan Kode Etik Pers adalah Pedoman Kami,” Katanya.

“Jadi sekali kami menegaskan, Media Kami Bersifat Independen dan tidak pernah memberikan surat keterangan atau kuasa kemanapun dalam sengketa pemberitaan karena kami punya dapur sendiri,” Tegasnya.

Intinya, Sambung Arifin, Media Kami (beritatangsel.com red) tidak turut serta dalam media teradu yang di Maksud dalam Surat Pernyataan FWJ. “Kami Beritatangsel tidak pernah menyerahkan atau menguasakan kepada siapapun terkait sengketa pemberitaan, jadi kami jelaskan nama media kami tidak masuk apa yang dimaksudkan media teradu didalam surat pernyataan FWJ ke Dewan Pers,” Jelasnya.

Baca Juga :  Dua Hektar Lapak Pemulung Ludes Terbakar Di Pondok Aren, Damkar Tangsel Kerahkan 10 Unit Mobil

Untuk itu, Arifin Menjelaskan, Terkait adanya pemberitaan yang pada akhirnya Dewan Pers memberikan surat ke Redaksi Beritatangsel.com soal Pemberitaan berjudul “FWJ Desak Polisi Tangkap Pelaku MA & MSH Pemalsuan Dokumen 2 Negara” (diunggah 2 Oktober 2020), Perlu kami sampaikan bahwa kami redaksi mendapat Rilis Resmi dan beberapa dokumen pendukungnya dari wartawan kami dilapangan.(Red)