Beranda Berita Photo Sidang Ke 7 BPSK Tangsel Hanya di Hadiri Pihak PT. Asuransi Wahana...

Sidang Ke 7 BPSK Tangsel Hanya di Hadiri Pihak PT. Asuransi Wahana Tata

BERBAGI

Ciputat, Beritatangsel.com – Pada sidang ke 7 di BPSK Tangerang selatan (Tangsel) dihadiri oleh pihak konsumen dan pihak PT. Asuransi Wahana Tata tapi sidang tidak bisa dilaksanakan karena Pihak dari PT. Andalan Finance tidak hadir dalam sidang tersebut, selama dalam proses persidangan sudah 2 kali pihak Andalan tidak hadir (29/03/2019) Hari Jumat pukul 15.00 wib.

Untuk kesekian kali sidang sengketa antara konsumean Ujang Sujana (pemohon) melawan pihak PT. Andalan Finance Dan PT. Asuransi Wahana Tata (Aswata) Hakim ketua menutuskan menolak asepsi keduanya.

Diketahui penolakan asepsi kedua antara pemohon dan termohon diputuskan oleh ketua Hakim Hendri Suharja didampingi Hakim anggota dan panitera dalam sidang BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) di gedung Pemkot Kota Tangsel di Jalan Maruga Raya no 1 Ciputat.

Ketua Hakim Bpsk menyebutkan dalam persidangan bahwa pemohon selaku Konsumen dimana telah mengajukan kepada Pt Andalan bahwa dirinya mengalami kerugian dengan tidak mencairkan klaim asuransi yang diajukan oleh pemohon terkait kecelakaan (Lampung) yang dialami oleh konsumen.

BPSK Tangsel meminta ke pada konsumen, PT. Asuransi Wahana Tata dan PT. Andalan Pada hari selasa Tanggal 2 April 2019 segera melengkapi data data yang belum diserahkan, Bpsk akan mengundang Ahlinya dalam kasus ini dan memanggil para saksi untuk hadir dalam sidang Hari Jumat Tanggal 5 April 2019. (Abi)

Baca Juga :  PT. ITS Lakukan Vaksinasi Gotong Royong Kepada Karyawan