Beranda Berita Photo Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 2 Unit Honda CRV

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 2 Unit Honda CRV

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Dua unit mobil Honda CRV milik Agatha Veroniken, warga Perumahan The Green BSD, Serpong, Tangerang Selatan, hilang dari parkiran rumahnya. Kedua mobilnya itu dicuri ketika ditinggal pemilik yang sedang pergi ke Jepang.

“Pada tanggal 13 April 2018 sekitar pukul 10.00 WIB sepulang korban dari Jepang, melihat di carport sudah tidak ada mobilnya,” ucap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho.

Korban kemudian mengecek ke kamarnya dan ternyata kunci dua unit mobilnya sudah raib. Beberapa jam tangan dan perhiasan juga hilang.

“Pelakunya sudah kami tangkap, salah satunya adalah tersangka Aries Wahyu Indrawan (33) yang masih saudaranya,” jelasnya.

Alexander mengatakan, Aries melakukan pencurian di rumah korban pada tanggak 12 April 2018. Rumah korban saat itu tidak ada yang menjaga ketika ditinggal pergi ke Jepang.

“Tidak ada yang jaga, cuma tersangka ini pernah ke rumah korban,” ujarnya

Aries kemudian ditangkap pada Sabtu (14/4) kemarin di Jalan Tibang Giriya Baturaja, Lampung Tengah. Selain Aries, polisi juga menangkap kawannya yakni Jarot Imam Syafei (30) dan Yurin Ahmad Rizki (33).

Sumber : detik

Editor : Adrian Pratama

Baca Juga :  Sebuah Mobil Sedan Menabrak Motor dan PKL di BSD 1 Korban Tewas