Beranda Berita Photo Anggota DPRD Banten Soroti Jalan Perumahan Rusak di Tanah Tinggi

Anggota DPRD Banten Soroti Jalan Perumahan Rusak di Tanah Tinggi

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Jalanan di sebuah perumahan berlokasi di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang banyak berlubang. Kondisi demikian sering membuat genangan air dan mengakibatkan adanya kecelakaan. Masyarakat yang tinggal di perumahan TR1 tersebut mengeluh kepada pihak developer.

Keluhan masyarakat juga sudah disampaikan kepada pemerintah setempat. Namun saat ini belum juga ada perbaikan jalan ssbagaimana keinginan warga.

Sri Hartati, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang juga mengetahui permasalahan tersebut angkat bicara.

Menurut Sri, pihak developer dan pemerintah harus bertanggung jawab terhadap jalanan tersebut. Jangan karena aset sebagai bahan untuk tidak bertanggung jawab.

“Yah, jalan tersebut merupakan akses warga komplek perumahan dan masyarakat luas yang menghubungkan jalan K.H Hasyim Ashary dan Jalan Benteng Betawi Kota Tangerang. Nah karena jalan ini sudah rusak dan banyak berlubang. Jangan saling lempar kewenangan untuk memperbaiki jalan tersebut, saat ini Pemkot bilang pihak pengembang belum menyerahkan Fasos Fasumnya. Sedangkan pihak Developer bilang sudah diserahkan ke Pemkot Tangerang, inikan sama aja tidak ada yang mau bertanggung jawab,” ujar Sri

Ia meminta agar segera kedua belah pihak segera melakukan komunikasi dan memperbaiki jalan tersebut.

“Masa iya pengembang dan Pemkot Tangerang tidak ada perjanjian soal Fasos Fasum. Kerana, setau saya setiap pengembang melakukan investasi itu ada clausul soal persentase Fasos – Fasum yang dijelaskan di Undang-Undang untuk pemerintah daerah diwilayahnya masing – masing,” terangnya.

Selain itu, lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang ini, bahwa dirinya juga sudah mengetahui masyarakat sekitar sudah melakukan somasi lantaran tidak ada yang memperbaiki jalanan tersebut. Bahkan masyarakat sekitar sampai menggandeng pengacara untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga :  Relawan Puan Maharani Lakukan Kegiatan Pembentukan Pengurus dan Silaturahmi

“Menurut saya hal yang dilakukan oleh masyarakat itu wajar. Karena masyarakat tinggal disana itu beli rumah, bukannya gratisan dia menempati rumah di daerah tersebut. Kalau mereka melakukan somasi, karena tidak adanya tanggung jawab untuk perbaikan jalan tersebut, itu hal yang wajar,” bebernya.

Sri menambahkan, dirinya menginginkan supaya apa yang diminta oleh masyarakat tentang perbaikan jalanan tersebut, supaya bisa terealisasi secepatnya.

“Mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan, dan perbaikan juga harus paripurna (Sempurna) jangan,” tandasnya.

Sumber: Tangerangonline

Editor: Deza