Beranda Berita Photo Spesialis Pencuri Motor Di Tangerang, Bertekuk Lutut Diringkus Polisi

Spesialis Pencuri Motor Di Tangerang, Bertekuk Lutut Diringkus Polisi

BERBAGI

Tangerang, BERITATANGSEL.COM – Tamat sudah kejahatan seorang pria inisial GWN asal Lampung, yang kedapatan mencuri sepeda motor milik warga Mita Pertiwi (24), yang tinggal dibilangan Kabupaten Tangerang, Banten. Minggu (11/02/18)

Informasi dihimpun, Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan kendaraan bermotor Roda dua, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tersebut, dan kejadian berlangsung di TKP (tempat kejadian perkara), Jl. Raya Binong tepatnya di Parkiran Penginapan Rumahku, Kel. Binong, Kec. Curug, Kab. Tangerang.

Kapolresta Tangerang Selatan Akbp. Fadli Widiyanto. SIK, melalui Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP. Alex membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan Pihaknya berhasil meringkus Pelaku beserta barang bukti.

 

” Berhasil meringkus Pelaku GWN asal Lampung dengan BB Sepeda Motor Scoopy No. Pol. B. 4688 NCT, milik Korban Mita Pratiwi, pelaku berhasil ditangkap Bripda Tessan (24) dan Arman, Security Perumahan Taman Ubud ” Ungkapnya.

Dirinya menambahkan, penangkapan Pelaku berawal saat Bripka Tessan  menyaksikan langsung upaya pelaku mencuri motor di TKP namun gagal, karena ketahuan dan kunci leter T milik pelaku patah dimotor korban.

” Aksi pelaku tidak berhasil karena Kunci leter T yang digunakan untuk mencuri motor korban mengalami Patah serta nyangkut di Kunci Kontak dan kejadian tersebut dilihat Bripka Tessan dan diteriaki, namun pelaku kabur dan tertangkap oleh Massa diperumahan tersebut ” imbuhnya.

Masih kata AKP. Alex, Pelaku GWN telah berulang kali melakukan pencurian diwilayah Kab. Tangerang dan menurut catatan Kepolisian sudah 4 (empat) Kali melakukan kejahatan yang sama.

” Pelaku mencuri motor sebanyak 4 kali, yakni motor Honda beat dengan TKP di Binong, Suzuki Satria di Cikupa dan Motor Satria F di Pasar Kemis, serta Honda Scoopy di Curug, dan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, Pelaku dan BB diamankan di Mako Polsek Curug, Untuk proses lebih lanjut ” Pungkasnya. (By/Tris)

Baca Juga :  Pembantaian Sadis, Aming Masuk DPO