Beranda Berita Photo Polisi Tabrak 2 Begal di Jombang

Polisi Tabrak 2 Begal di Jombang

BERBAGI

Jombang Ciputat, Beritatangsel.com- Selasa (23/1/2018) terjadi aksii kejar-kejaran antara petugas kepolisian, warga terhadap dua pelaku penjambretan di Lapangan Alap-alap Jombang, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan peristiwa tersebut berawal dari dua pelaku berinisial AK (21) dan MF (26) menjabret Telepon Selular (Ponsel) milik Sepriliyana Mayang Sari (14). Polisi melihat segerombolan warga mengejar kedua pelaku yang kabur menggunakan Honda beat warna hitam dengan Nomor Polisi B 4345 BBU.

“Petugas yang melihat kejadian itu langsung sigap ikut mngejar kedua pelaku,” ungkap Alexander.

Kedua pelaku tertangkap setelah petugas menabrakan sepeda motornya ke sepeda motor milik pelaku. Pelaku MF mencoba melawan petugas kepolisia.

“Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Tangsel. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHPidana,” ucapnya.

Editor :  Ahmad Syahroni

Sumber : Kabar6.com

Baca Juga :  Disdikbub Tangsel Berikan Tujuh Zonasi Untuk PPDB Tingkat SMP Yang Dapat Dipilih Peserta Didik