Beranda Berita Photo Satreskrim Polres Tangsel Gerebek Pabrik Petasan Ilegal

Satreskrim Polres Tangsel Gerebek Pabrik Petasan Ilegal

BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Beritatangsel.com – Sebuah pabrik petasan tidak memiliki izin nekat beroperasional di Kampung Undrus, Desa Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Akibatnya, lokasi pabrik yang berada dekat persawahan ini digerebek tim Satreskrim Polres Kota Tangsel.

Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat yang resah akan keberadaan pabrik tersebut.

Kanit Satreskrim Polres Kota Tangsel AKP Yurikho Alexander menuturkan, dilokasi didapati petasan siap edar dan bahan baku pembuat petasan namun tidak ada satupun pekerja yang beraktivitas dilokasi.

“Dilokasi, pria yang diduga salah satu pemilik pabrik petasan berinisial AM   dibawa ke Polsek Pagedangan sebagai saksi guna penyelidikan lebih lanjut, ” terangnya.

Barang bukti yang disita (foto: Polres Kota Tangsel)

Kepolisian membawa sejumlah barang bukti berupa Petasan siap edar diameter 5 cm sebanyak 25 karung plastik, Petasan siap edar diameter 2 cm sebanyak 24 buah, Potasium sebanyak 2 kg, belerang sebanyak 10 kg, Bron percikan warna abu-abu sebanyak 2 kg, Sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng, Koran bekas untuk bahan selongsong petasan sebanyak 2 karung plastik, Cangkang petasan kosong sebanyak 9 karung, Alat-alat produksi (palu kayu dilapisi karet sebanyak 4, cetakan cangkang ukuran besar 2 dan kecil 2)

“Dari hasil penyelidikan ada tiga orang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni M, MS dan A, ” pungkasnya. (Dc)

Baca Juga :  Insan Media Turut Menyukseskan KTT AIS di Bali