Beranda Berita Photo Komisi l DPRD Tangsel Dorong Adanya Perda Kota Layak Pemuda

Komisi l DPRD Tangsel Dorong Adanya Perda Kota Layak Pemuda

BERBAGI

SERPONG, Beritatangsel. Com –Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru saja menerima penghargaan Kota Layak Pemuda oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Pemberian penghargaan Kota Layak Pemuda yang diterima Walikota Airin Rachmi Diany itu, berlangsung di Padang, Sumatra Barat, Sabtu (28/10/2017) lalu.

Pemberian penghargaan itupun langsung diapresiasi oleh Komisi l DPRD Kota Tangsel. Meski begitu, agar Kota Tangsel tetap menjadi kota yang layak bagi pemuda, tentu tidak cukup hanya dengan perolehan penghargaan saja. Namun perlu regulasi khusus yang mengatur tentang kepemudaan di Kota Tangsel.

“Kami apresiasi atas penghargaan Kota Tangsel sebagai Kota Layak Pemuda, artinya upaya selama ini tidak sia-sia. Dan kami juga telah mendorong agar ada regulasi khusus berbentuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Pemuda di Kota Tangsel,” kata Ketua Komisi l DPRD Kota Tangsel, Ahmad Syawqi di Serpong, kemarin.

Syawqi juga mengatakan, semua yang menyangkut pembangunan dan penyelenggaraan kepemudaan akan diatur dalam Perda tersebut. Karena Perda yang saat ini masih dalam tahap rancangan itu merupakan turunan dari Undang-Undang Pemuda Nomor 40 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011tentang kepeloporan, dan kewirausahaan pemuda, Perpres Nomor 66 Tahun 2017 dan lintas sektoran pelayanan kepemudaan.

“Cantolan hukum diatasnya sudah cukup banyak, jadi rasanya tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak memiliki Perda Kota Layak Pemuda, atau tentang Kepemudaan. Agar penghargaan yang kita raih baru-baru ini semakin kuat kedepannya,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, dengan adanya Perda tersebut, maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kedepannya akan memiliki target dan capaian dalam pembangunan kepemudaan.

“Intinya kita sangat perlu regulasi yang jelas, dan para pemuda juga perlu mengetahui bagaimana keberpihakan pemerindah dalam membangun pemuda di Kota Tangsel,” paparnya.

Baca Juga :  Bahaya!! Ternyata Ini Dia Efek Samping Mengkonsumsi Jahe Bagi Kesehatan!

Seperti diketahui, Kota Tangsel meraih penghargaan Kota Layak Pemuda Utama dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia. Penghargaan diberikan Kemepora kepada 10 Kota/Kabupaten se-Indonesia yang telah mendukung pembangunan baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya dan agama.

Pemberian penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi kepada masing-masing Kota dan Kabupaten di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/10). Penghargaan ini sebagai rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 di Indonesia.

“KLP merupakan salah satu program prioritas Kemenpora dalam meningkatkan mutu standardisasi kepemudaan di seluruh Indonesia, sehingga semua Kota dan Kabupaten di Indonesia mempunyai standarisasi dalam pengembangan pemuda yang berusia 16 sampai 30 tahun yang diatur dalam UU dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2017.” katanya.

Ia juga mengatakan, dengan adanya pemberian predikat Kota Layak Pemuda kepada 10 kota dan kabupaten itu, maka perhatian pemerintah daerah kepada bidang kepemudaan lebih meningkat dibanding sebelumnya, yaitu degan mengeluarkan kebijakan atau peraturan-peraturan yang berpihak pada kepemudaan baik berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati dan walikota. (Red)