Beranda Berita Photo Bawa 2138 KTA Ke KPU, Gerindra Tangsel Siap Menangkan Pemilu 2019

Bawa 2138 KTA Ke KPU, Gerindra Tangsel Siap Menangkan Pemilu 2019

BERBAGI
Ketua DPD Partai Gerindra Tangsel, Li Claudia Chandra saat menyerahkan data verifikasi partai ke KPU Tangsel.

SERPONG, Beritatangsel.com – Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyerahkan data hasil verifikasi partai kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Buana Kencana Blok E-XII BSD, Serpong, Minggu (15/10/2017).

Data hasil verifikasi partai besutan Prabowo Subianto tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kota Tangsel, Li Claudia Chandra bersama jajaran pengurus dan Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Gerindra.

Dijelaskan Li Claudia Chandra, sebagai partai politik (Parpol) yang mentaati konstitusi, maka segala persyaratan yang ada dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017, Partai Gerindra akan mentaati semua peraturan tersebut.

“Kita sudah serahkan semua berkas sesuai peraturan KPU. Ada 2138 KTA berikut KTP anggota Gerindra yang ada di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel ini,” ungkapnya.

Calon Wakil Walikota di Pilkada Tangsel 2015 silam itu juga mengatakan bahwa dengan diserahkannya berkas dan data partai berlambang Kepala Burung Garuda tersebut ke KPU Tangsel, langkah selanjutnya yang harus dilakukan kader partai yakni harus terus melakukan konsolidasi, baik sesama kader maupun kepada masyarakat.

“Kita sangat siap untuk pemilu 2019 nanti. Makanya semua kader harus sesering mungkin melakukan konsolidasi. Karena target Gerindra harus menang di Tangsel,” tegasnya.

Sekjen Gerindra Tangsel, Yudi Budi Wibowo mengatakan bahwa untuk mengikuti Pemilu 2019 nanti, pihaknya sudah mempersiapkan semua syarat pendaftaran partai sejak diputuskannya UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Jadi hambatan-hambatan sudah bisa kita deteksi dan kita atasi.
Tinggal kita lihat hasilnya nanti di pengumuman peserta pemilu oleh KPU,” ungkapnya.

Yudi juga bilang, untuk persyaratan yang ditetapkan oleh Peraturan KPU soal KTA partai, diakuinya saat ini sudah melebihi target. Akan tetapi, untuk target internal Partai Gerindra Tangsel dalam menghadapi Pemilu 2019 mendatang, ia pun mematok lima kali lipat dari yang ada dalam Peraturan KPU.

Baca Juga :  Ciptakan Remaja Unggul, PMR Tangsel Dibekali Materi

“Kalau target PKPU sudah, bahkan sudah melebihi. Kita tinggal target internal yang belum. Ini yang harus kita kejar, salah satunya dengan konsolidasi kader ke masyarakat,” tandas Yudi. (ulala)