Beranda Berita Photo Tim Gabungan Dishub Tangsel Pantau Angkutan Barang di 19 Titik

Tim Gabungan Dishub Tangsel Pantau Angkutan Barang di 19 Titik

BERBAGI

SERPONG, Beritatangsel.com – Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan bersama dengan Polres Tangsel dan Denpom Jaya/1 membentuk Tim Penertiban Angkutan Penumpang dan Angkutan Barang di Ruas Jalan Kota. Setiap kendaraan yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tilang.

Kepala Dishub Tangerang Selatan Sukanta mengatakan, tim penertiban gabungan terbentuk melalui Surat Keputusan Walikota Nomor 551.11/Kep.95-Huk/2017. Nantinya tim gabungan akan melakukan penertiban angkutan barang minimal satu bulan sekali.

“Pelaksanaan kegiatan akan dilakukan sebanyak 12 kali di tujuh kecamatan dengan melibatkan instansi TNI dan Polri. Targetnya angkutan barang yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan,” katanya di Bukit Pelayangan Resto, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Rabu, 22 Maret 2017.

Sukanta jelaskan, saat ini tim gabungan lebih memprioritaskan pemeriksaan pada angkutan barang. Nantinya akan disusul angkutan penumpang. Bagi mobil atau truk angkutan barang yang melanggar akan diberikan sanksi yang sudah
“Seperti tonase yang melebihi kapasitas, mengangkut barang tidak sesuai penjadwalan, pembatasan waktu, lintas dan sebagainya,” jelasnya.

Sukanta memaparkan, pada Kecamatan Pondok Aren obyek titik penertiban digelar‎ di Simpang Zodiak, Simpang Bangke dan Bintaro Plaza. Di Kecamatan Serpong Utara pada Traffic Light Gading dan WTC Matahari.

Selanjutnya pada Kecamatan Pamulang di Bunderan Pamulang, Simpang Gaplek, Jalan Raya Pondok Cabe. Pada wilayah Kecamatan Ciputat di Fly Over Ciputat, Serua dan Stasiun Sudimara.

Kemudian di Kecamatan Ciputat Timur lokasi penertiban pada Stasiun Pondok Ranji, Pertigaan Legoso, Jalan Raya Cirendeu‎. Di Kecamatan Setu pada Simpang Muncul dan Raya Serpong.

Terakhir, di Kecamatan Serpong lokasi penertiban kendaraan angkutan barang‎ ada tiga lokasi. Antara lain di Pasar Serpong, ITC Junction dan Stasiun Rawa Buntu.

Baca Juga :  Polwan Berhati Baik Berikan Motivasi dan Ajakan Berniat untuk Mau Sekolah Kepada Anak Pemulung

Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan punya pertimbangan, penertiban terhadap angkutan orang untuk sementara ditunda, dan lebih didahulukan bagi angkutan barang. “Karena sekarang ini kondisinya tidak memungkinkan untuk penertiban angkutan penumpang‎,” ujar Kepala Bidang Keselamatan,‎ Pengawasan dan Pengendalian Operasional, Wijaya Kusuma.

Menurutnya, wilayah Kota Tangsel belakangan ini cenderung kondusif. Pemerintah daerah bersama institusi TNI/Polri telah sepakat menunda penertiban angkutan orang untuk menghindari seperti insiden di Kota Tangerang kemarin.

Wijaya bilang, aparatur di Kota Tangsel masih menunggu keputusan dan regulasi dari pemerintah pusat dan provinsi terkait penertiban terhada‎p angkutan orang. “Kalau kendaraan yang ngetem di sekitar Stasiun Rawa Buntu ‎tidak boleh memakai dua lajur,” bilangnya.(diskominfo-ts1)