Beranda Berita Photo Bapenda Kota Tangsel Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah

Bapenda Kota Tangsel Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah

BERBAGI

Serpong,Beritatangsel.com- untuk mendongkrak atau meningkatkan pendapatan pajak daerah,Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, mengoptimalkan peran Bidang Pemeriksaan Pajak Daerah. Peran Bidang ini dilakukan sejak dikeluarkannya Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara pemeriksaan pajak daerah diberlakukan.

Pemkot Tangsel telah melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak sebanyak 282 wajib pajak dimana sebagian besar adalah wajib pajak yang menggunakan self assessment system.tahun ini direncanakan akan diperiksa sebanyak 258 wajib pajak yang dibagi dalam 3 (tiga) wilayah yaitu wilayah 1 ( Kecamatan Pondok Aren dan Ciputat Timur) , wilayah 2 (Kecamatan Serpong Utara dan Ciputat), wilayah 3, ( Kecamatan Serpong,Setu,dan Pamulang).

Untuk efektivitas dan efisiensi pemeriksaan, Seksi Pajak Daerah Wilayah 1, Bidang Pemeriksaan Pajak Daerah,Bapenda Kota Tangsel telah melakukan sosialisasi tentang tata cara pemeriksaan pajak daerah.sosialisasi tata cara pemeriksaan pajak daerah ini merupakan salah satu upaya Bapenda untuk meningkatkan pendapatan dari sector pajak daerah. Kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan gambaran pentingnya tertib administrasi baik untuk wajib maupun untuk penyelenggara pemerintahan.

Diharapkan dimulai dari tertib administrasi kemudian akan tertib pula kepatuhan dari wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah. Jumlah wajib pajak yang menggunakan self assessment system yang masih aktif dan terdata di kota Tangsel sampai dengan Januari 2017.(*)

(vitria)

Baca Juga :  Penemuan Jenazah Bayi di Tumpukan Sampah di Tangsel