Beranda Berita Photo Dongkrak PAD Kota Tangerang, Dishub Sweeping Angkotan Umum Tak Berizin

Dongkrak PAD Kota Tangerang, Dishub Sweeping Angkotan Umum Tak Berizin

BERBAGI
Petugas Dishub Kota Tangerang terlihat sedang memerikas surat-surat kendaraan (Foto : Putra)

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang lakukan sweeping angkotan umum dan angkutan barang di jalan Graha Raya, Kota Tangerang, tepat di pintu masuk Graha Raya (Regensi) dengan menerjunkan sepuluh anggota Dishub dan dibantu satu anggota Polisi Militer.

Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Dishub Kota Tangerang Haryana mengatakan, sweeping yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mendongkrak  Pendapatan Angaran Daerah Kota Tangerang.

“Yang kita tindak angkutan umum Kota yang tidak memiliki izin dan angkutan barang yang masa KIRnya sudah habis namu belum melakukan perpanjangan masa berlaku,” paparnya kepada Beritatangsel.com, Senin (29/8/2016).

Tidak adanya papan pemberitahuan prihal pemeriksaan surat-surat kendaraan Dirinya menjelaskan, ini hanya sweeping saja dan apabila dipasang papan pemberitahuan operasi, angkutan banyak yang tidak melintas.

“Makanya kita lakukan dititik sini untuk menjebak kendaraan yang tidak berizin dan belum memperpanjang KIR agar bisa mendongkrak PAD Kota Tangerang,” pungkasnya. (Putra)

Baca Juga :  Bersekolah Di SMK An-Nurmaniyah Setelah Lulus Mendapat BMW