Beranda Berita Photo Berkat Laporan Warga, Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Berkat Laporan Warga, Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

BERBAGI
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Petugas

Kabupaten Tangerang, Beritatangsel.com – Seorang pengedar narkoba bernama, Agus Bahtiar alias Cimong (29) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polsek Legok di kontrakannya, Kampung Manuntung, RT 04 RW 06, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/7/2016) pagi.

Penangkapan itu merupakan tindak lanjut atas laporan warga sekitar kepada polisi. Mereka resah dengan aktifitas Cimong yang diduga mengedarkan sabu dari kontrakannya itu.

Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, petugas sudah mengintai kediaman Cimong sejak Senin malam 11 Juli 2016, namun karena kontrakannya terkunci dari luar, lalu petugas memilih bersabar sambil menunggu pelaku muncul, baru kemudian diambil tindakan.

“Setelah menunggu lama, akhirnya Selasa pagi pukul 10.00 WIB, pelaku diketahui berada dikontrakannya dan langsung disergap,” kata Mansuri.

Dalam penyergapan itu, ungkap Mansuri, petugas mengamankan barang bukti berupa 17 paket sabu dalam klip plastik bening, alat timbangan kecil, bong, alumunium foil, korek api gas, sejumlah plastik kecil untuk paketan shabu serta 3 unit ponsel.

“Pelaku berikut barang-bukti sudah diamankan ke Mapolsek Legok,” pungkasnya. (Sutrisno)

Baca Juga :  Giat Patroli Dialogis Antisiasi C3 Diwilayah Hukum Polsek Karangampel