Beranda Berita Photo Rapat Pleno Terbuka KPU Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel

Rapat Pleno Terbuka KPU Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel

BERBAGI

Serpong Utara, Beritatangsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Terpilih di Gedung Damai Indah Golf BSD, Jumat (22/1/16).

Rapat pleno penetapan paslon terpilih dihadiri oleh pejabat  Walikota Tangsel, Jajaran Muspida, Ketua DPRD Kota Tangsel, Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan, Danramil 04 Serpong Mayor Inf Mulyadi, Panwaslu kota Tangsel, PPK, KPPS sekota Tangsel, partai pengusung, pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel.

Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Subhan menyatakan, tahapan proses Pilwakot telah berjalan dengan baik dan lancar.“ Menetapkan pasangan nomor urut 3 Hj. Airin Rachmi Diany dan Drs. Benyamin Davnie sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dengan nomor SK 02/kpts/Kpu Kota Tangsel – 015.436901/I/2016,” ujar Muh.Subhan.

Adapun jumlah perolehan yang ditetapkan KPU, Airin memperoleh 305.322 suara atau 59.62 % dari jumlah suara sah.

Meski telah ditetapkan sebagai pemenanang pasangan ini harus menunggu dilantik.

Sementara itu  Walikota  terpilih, Airin  kepada awak media menyatakan ungkapan terima kasih kepada masyarakat Tangsel yang telah memberikan kepercayaan kembali untuk memimpin Tangsel 5 Tahun kedepan.

“Terima kasih kepada Masyarakat Tangsel doakan kami, kami akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan mari bersama-sama mengawal tentunya agar roda pemerintahan Tangsel berjalan sesuai dengan aturan. (mg/red)

Baca Juga :  Tolak Dicerai, Seorang Pria Siram Soda Api ke Wajah Istri