Beranda Berita Terkini Seorang Terpidana Mati Mampu Menghindar dari Terjangan Pelor Jaksa

Seorang Terpidana Mati Mampu Menghindar dari Terjangan Pelor Jaksa

BERBAGI
Serge Areski Atlaoui
Serge Areski Atlaoui

BT.Com, Tangerang – Seorang terpidana mati mampu menghindari terjangan pelor Jaksa Eksekutor Kejaksaan Agung (Kejagung). Lembaga yang dipimpin H M. Prasetyo tersebut memastikan terpaksa menangguhkan eksekusi untuk Terpidana Mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui yang rencananya dilakukan Selasa tengah malam. Detik-detik terakhir, peracik sabu Cikandi, Serang ternyata mengajukan perlawanan hukum atas putusan PTUN PN Tangerang yang menolak gugatannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menuturkan bahwa pihaknya baru menyiapkan sembilan peti mati untuk jenasah terpidana mati. “Ya jumlahnya memang segitu,” tuturnya.

Saat didesak, apakah berarti hanya ada sembilan terpidana mati? Akhirnya, dia menjawab pada eksekusi gelombang dua yang sebentar lagi digelar, memang hanya ada sembilan terpidana mati yang akan dieksekusi. “Sebelumnya, memang direncanakan sepuluh, tapi hingga detik terakhir ternyata hanya bisa sembilan orang,” paparnya.

Yang lolos dari hantaman timah panas adalah Serge Areski Atlaoui. Dia bisa lolos dari ajal karena akan mengajukan perlawanan hukum atas penolakan gugatan PTUN. “Dengan begitu, mau tidak mau kami harus menghormati keputusan tersebut. awalnya, dia memang tidak akan mengajukan perlawanan hukum, tapi berubah pikiran belakangan hari,” jelasnya. Perlawanan hukum atas PTUN diprediksi membutuhkan waktu hingga dua minggu. Dengan begitu, dapat diprediksi bahwa tidak memungkinkan Serge dieksekusi Selasa tengah malam (28/4). “Ya, itulah sebabnya,” ujarnya singkat.

Namun, Kejagung ternyata tidak menyerah. Kemungkinan besar, Serge bisa jadi dieksekusi pada gelombang tiga. Namun, tidak bersama-sama dengan terpidana lainnya. “Kemungkinan eksekusi Serge akan sendirian, bila perlawanan hukum itu kembali ditolak pengadilan,” ujarnya.

.

Sumber : SatelitNews.com

Baca Juga :  Harumkan Nama Polda Metro Jaya, 10 Personel Mendapatkan Penghargaan