Beranda Berita Terkini Kunjungan ke Nusakambangan Meningkat Sejak Pemindahan Terpidana

Kunjungan ke Nusakambangan Meningkat Sejak Pemindahan Terpidana

BERBAGI

nusakambanganBT.Com, Tangerang – Sementara, pelaksanaan eksekusi diperkirakan tak lebih dari dua hari. Aktifitas di Dermaga Wijayapura, sebagai satu-satunya tempat penyeberangan menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan juga meningkat tajam sejak pemindahan terpidana terakhir, Mary Jane yang masuk ke Nusakambangan.?

Lalu lintas pengunjung juga kian padat, sejak pagi, siang hingga malam hari. Mulai dari keluarga, pengacara, hingga pihak Kejaksaan dan kepolisian yang memiliki tugas sebagai penyelenggara dan pengamanan eksekusi.

Bagian lain, Protes banyak pihak yang kembali mengalir menjelang agenda pelaksanaan hukuman mati gembong narkoba yang kemungkinan bakal dilaksanakan dalam waktu dekat, tak merubah posisi Presiden Joko Widodo. Presiden belum menarik sikapnya tentang perlunya diberikan hukuman tegas bagi para pelaku kejahatan narkoba.

“Sudah cukup jawaban saya dari dulu, saya nggak mau ngomong lagi,” tegas Presiden Jokowi, sesaat sebelum lepas landas kunjungan kerja ke Malaysia, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, kemarin, (26/4).

Jawaban senada juga disampaikan mantan gubernur DKI Jakarta itu ketika disinggung soal ancaman sejumlah kepala negara yang warganya masuk dalam daftar eksekusi mati. Khususnya, potensi hubungan dipomatik dengan Indonesia kedepan. “Saya sudah berkali-kali sampaikan, sudah cukup jawaban saya,” imbuhnya.

Dalam banyak kesempatan terdahulu, Jokowi kerap mengemukakan kalau pelaksanaan hukuman mati bagi para gembong narkoba tidak bisa diganggu gugat. Sebab, menurut dia, kejahatan narkoba adalah kejahatan serius karena terbukti merusak generasi bangsa. Status darurat narkoba telah pula ditetapkan.

Jokowi juga kerap menyinggung, kalau eksekusi mati terhadap para terpidana mati kasus narkoba, juga menyangkut kedaulatan bangsa. Negara lain harus menghormati penegakan hukum di Indonesia, sebagaimana bangsa ini menghormati hukum di negara lain.

Terakhir, sejumlah pihak memang kembali melancarkan protes seiring kabar santer tentang makin dekatnya pelaksanaan eksekusi jilid II. Salah satunya dari Presiden Perancis Francoise Hollande. Lewat pernyataan yang dikutip kantor berita Perancis (AFP), dia menyinggung tentang potensi rusaknya hubungan baik Perancis-Indonesia kedepan, kalau hukuman mati tetap dilaksanakan. Diantara daftar terpidana mati, salah satunya memang merupakan warga Perancis, Serge Atlaoui.

Baca Juga :  DAMPAK COVID-19, APBD TANGSEL DIFOKUSKAN UNTUK TIGA HAL

 

 

.

Sumber : Satelitnews.com