Beranda Pendidikan Keluyuran Saat Jam Kerja, sejumlah Pelajar Dan PNS Terjaring Rajia

Keluyuran Saat Jam Kerja, sejumlah Pelajar Dan PNS Terjaring Rajia

BERBAGI


015 - Keluyuran Saat Jam Kerja, sejumlah Pelajar Dan PNS Terjaring RajiaBerita Tangsel On –
Rajia aparatur pemerintahan dan pelajar yang di lakukan oleh satpol PP bersama Dinas Pendidikan dan BKPP kota Tangsel di pusat – pusat perbelanjaan pasar modern dan Mall di beberapa wilayah pada Rabu kemarin (8/9), berhasil menjaring 5 pegawai honorer, 7 orang PNS juga 7 pelajar SMP dan SMK. Beragam alasan yang di kemukakan oleh para pegawai honorer, PNS dan pelajar yang terjaring pada hari itu pun mengalir di ucapkan kepada petugas gabungan. “mereka yang terjaring rajia kami dapati sedang berada di Mall – Mall yang ada di BSD dan Pamulang,” ujar Khotib, kepala seksi Perlindungan Masyarakat pada satpol PP kota Tangsel saat mengantar sejumlah pelajar yang terjaring rajia di kantor Dinas Pendidikan Tangsel, Rabu (8/5). Bagi para pelajar yang terjaring rajia, lanjut Khotib, kewenangan sepenuhnya ada di Dinas Pendidikan Tangsel. Sementara bagi para PNS akan di serahkan ke BKPP. “Kalau pelajarkan kewenangannya di Dindik, sedangkan PNS langsung kita serahkan ke BKPP untuk di lakukan pembinaan,” tandas Khotib. Di tempat yang sama, Sapta Mulyana, penyidik dari Dinas Pendidikan yang siang itu ikut terlibat melakukan rajia pelajar dan pegawai aparatur pemerintah menambahkan, bagi para pelajar yang terkena rajia akan di beri sangsi tegas. Selain itu, pihaknya pun akan menegur para kepala sekolah agar lebih mengetatkan proses berlangsungnya KBM agar tidak ada lagi siswa dari sekolah – sekolah yang kedapatan membolos. “Untuk pelajar yang terjaring rajia, kami berikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi hal yang sama. Selain itu, kami sudah menghubungi orang tua masing – masing siswa,” ucap Sapta. Di tempat terpisah, kepala BKPP kota Tangsel saat di hubungi mengatakan, dirinya akan memberikan sangsi tegas kepada PNS yang terjaring rajia. Namun, kata Firdaus, pihaknya juga akan melakukan pendataan apakah di antara para PNS yang terjaring rajia ada yang sudah berkali – kali melakukan indisipliner. “Sudah pasti sangsi tegas akan kita berikan bagi PNS yang indisipliner. Namun kita juga akan menanyakan apakah PNS yang terjaring rajia tengah menjalankan tugas, sebab, jika dia tengah menjalankan tugas di luar pasti kepala dinas mengeluarkan surat tugasnya. Sementara bagi honorer kebijakannya ada di kepala dinas masing – masing,” pungkas Firdaus.(JF)

Baca Juga :  Kelompok KKN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Di Sambut Baik Masyarakat Setempat