Beritatangsel.com — “The Basel Committee on Banking Supervision, on the 31st of March 2021, released the finalized principles for operational resilience with the aim of strengthening banks’ ability to absorb operational risk and to operate effectively through shock events such as pandemics, cybersecurity attacks, technology disruptions and natural disasters.”
Kutipan narasi dari BCBS (Basel Committee on Banking Supervision) tersebut di atas menggambarkan bahwa transformasi digital di sektor keuangan telah mengubah paradigma layanan perbankan dari sistem konvensional menuju digital banking yang serba otomatis dan terintegrasi. Perubahan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi nasabah, tetapi juga memperluas akses keuangan secara inklusif melalui inovasi seperti mobile banking, digital wallet, dan open banking.
Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, digitalisasi perbankan menghadirkan kompleksitas baru dalam manajemen risiko, terutama risiko operasional (operational risk). Menurut Basel Committee on Banking Supervision (BCBS, 2021), risiko operasional dalam digital banking mencakup potensi kerugian akibat kegagalan proses internal, kesalahan manusia, gangguan sistem teknologi informasi, serta ancaman keamanan siber.
Persepsi tentang risiko operasional telah berkembang dan tidak hanya membahas tentang people, process, system dan external factor dalam konteks konvensional, akan tetapi sudah merambah ke digital bases, termasuk di dalamnya melibatkan Artificial Intelligence (AI).
Artificial Intelligence atau lebih dikenal dengan istilah AI merupakan salah satu pendekatan strategis untuk membantu mengurangi eksposur terhadap risiko operasional. Teknologi AI berperan penting dalam mengoptimalkan pengelolaan risiko dan meningkatkan integritas transaksi perbankan. Melalui penerapan machine learning dan predictive analytics, AI dapat mendeteksi pola transaksi tidak wajar secara real-time mengidentifikasi potensi fraud, serta mempercepat proses anti-money laundering (AML) dan know your customer (KYC) secara lebih akurat.
Dalam implementasinya berbagai hal tersebut dapat digunakan dalam membantu proses pembukaan rekening, proses transfer antar bank, proses analisis kredit dan sebagainya. Dengan adanya integrasi AI dalam sistem keuangan, terutama terkait dengan digital banking, dapat menurunkan risiko operasional, sehingga mengurangi kerugian dan biaya operasional serta meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan berbasis risiko. Sebut lah Allo Bank, Bank Jago, Bank Saqu dan beberapa digital bank lainnya yang beroperasi tanpa mengandalkan physical branch, maka akan lebih efisien dalam day to day operation-nya karena banyak biaya operasional yang dihemat seperti: biaya gedung (sewa/beli), biaya staff, biaya transportasi dan lainnya.
Selain sebagai alat deteksi dan pencegahan, AI juga berperan dalam operational resilience, yakni kemampuan bank untuk beradaptasi dan pulih dari gangguan sistem secara cepat. Sistem berbasis AI mampu memprediksi kegagalan infrastruktur digital melalui predictive maintenance, mengurangi downtime, dan menjaga kontinuitas layanan. Namun demikian, pemanfaatan AI tidak terlepas dari risiko baru seperti model risk, bias algoritma, serta isu etika dan transparansi dalam pengambilan keputusan otomatis.
Oleh karena itu, penting bagi lembaga keuangan dan perbankan untuk menerapkan tata kelola risiko berbasis teknologi dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Pengujian model (model validation), audit algoritmik, dan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi menjadi keharusan dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan sinergi antara inovasi digital dan manajemen risiko yang kuat, digital banking berbasis AI dapat menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan sistem keuangan yang aman, efisien, dan inklusif di era ekonomi digital.
Artikel ini ditulis oleh Dr. Ani Kusumaningsih, S.T., M.M. (Dosen Magister Akuntansi Universitas Pamulang)









