Beritatangsel.com — PANDEGLANG,- Polemik terkait pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, kecamatan Keroncong, Pandeglang terus bergulir, penolakan dan aksi massa dari warga sekitar terus dilakukan.
Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi melakukan kerja sama terkait pengelolaan sampah.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Jojon Suhendar Andari mengatakan, kerja sama Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah, sama sekali tidak pernah diusulkan dan DPRD tidak dilibatkan.
“Nah sampai saat ini, kita di Komisi III ini tidak dilibatkan, itu gak ada usul ke kita. Jadi kalau misalkan, kita disalahin DPRD, hari ini ya mayoritas anggota Dewan (kerja sama soal sampah) ini nolak, karena dewan-dewan (DPRD) ini gak dilibatkan.” Kata Jojon, Selasa, (19/08) saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.
Namun demikian, Ketua Fraksi Partai Gerindra Pandeglang itu mengatakan bahwa, posisi DPRD saat ini masih menunggu dan melihat perkembangan yang terjadi.
“Jika bicara posisi DPRD dimana, kalau saya sebagai partai pengusung (Dewi-Iing) ya kita ‘wait and see’ dulu, kalau sebagai pribadi anggota Dewan ya kita nolak, ngapain buat ngatasin Open Dumping ini harus Kerja Sama.” Katanya.
Selain itu, kata Jojon, DPRD juga akan segera memanggil pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup untuk meminta kejelasan terkait kerja sama pengelolaan sampah yang sudah dilakukan dengan Pemkot Tangsel.
“Pertama, langkah DPRD ini kita akan memanggil dulu dinas terkait. Meminta kejelasan soal Kerja Sama, Kedua, Pemerintah (Pemkab Pandeglang) ini kan karena sudah melakukan kerja sama, nah kita juga gak mau Pandeglang ini One Prestation (Perikatan pada satu jenis kewajiban) gitu dalam kontrak kerja itu, karena kalau misalkan One Prestation, ya gak baik juga buat Pandeglang.” Katanya.
Menurut Jojon, setelah adanya teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait TPA Bangkonol yang masih Open Dumping itu, Pemkab Pandeglang tidak memiliki anggaran yang cukup untuk memperbaiki TPA agar sesuai standar yang telah diatur dalam Undang-Undang.
“Disisi lain, ada teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup juga kan, kalau pun kita mau mengerjakan sendiri soal TPA Bangkonol itu, pasca teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup itu kan ribet, KLH ngasih waktu 180 hari, untuk membuat TPA dari yang awalnya Open Dumping supaya tertutup dan tidak mencemari lingkungan itu,” katanya
“Alibi dari Pemerintah Kabupaten itu bilangnya kita gak ada anggaran, bilangnya Efisiensi segala macam, satu-satunya cara untuk sama-sama melakukan perbaikan itu, ya dilakukan kerja sama dengan Tangsel, kemudian ya kita juga ikut buang sampah disitu (TPA Bangkonol).” Terang Jojon.
Informasi, seperti tertulis dalam Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Daerah Kota Tangsel dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Kota Tangsel akan membuang sampah ke TPA Bangkonol, Kecamatan Keroncong Pandeglang, Banten..
Pada pasal 9 disebutkan bahwa, kuantitas sampah dari Kota Tangsel yang akan dikirimkan ke TPA Bangkonol selama periode 1 Agustus sampai 31 Desember 2025 sebanyak 75.000 Ton.
Seperti ditulis dalam surat perjanjian itu, Kerja Sama Pengelolaan Sampah antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel itu dilakukan selama 4 Tahun.
Disamping itu, Pemkab Pandeglang juga secara resmi telah memperpanjang kerja sama pembuangan sampah dengan Pemkab Serang, dan sampah-sampah dari Kabupaten Serang itu, akan dibuang ke TPA Bangkonol.
Sebelumnya, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menegaskan bahwa, kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel sudah dilaksanakan, dan pengiriman sampah Tangsel ke TPA Bangkonol akan tetap dilanjutkan.
“Kerja sama TPA Bangkonol itu sudah dilaksanakan dengan Tangerang Selatan, dan sekarang belum dilakukan pengiriman. Ya, karena sudah dilakukan kontrak dengan Tangerang Selatan, kita mengikuti hukum kontrak saja, karena kontraknya itu sudah di tandatangan sama Dinas Lingkungan Hidup dengan Tangerang Selatan.” Kata tegas Iing Andri Supriadi. (AMD/HM)









