Polres Cianjur Gencarkan Penertiban Knalpot Brong, Puluhan Pengendara Ditilang

banner 468x60

Cianjur, Beritatangsel.com  – Polres Cianjur bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, S.H.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dengan mengedepankan pendekatan humanis serta memberikan edukasi kepada para pengendara.

Dari hasil operasi, sebanyak 43 pelanggaran ditindak dengan tilang. Pelanggaran tersebut terdiri dari 23 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan 20 pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan.

Operasi gabungan ini merupakan langkah Polres Cianjur bersama instansi terkait dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Adt

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60