Jakarta, Beritatangsel.com – Sejumlah warga di lingkungan RT 004/07, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, mengadukan aktivitas pembakaran sampah rumah tangga yang dilakukan berulang kali. Kegiatan ini diduga mengandung bahan plastik, menimbulkan asap tebal, dan dikhawatirkan merugikan kesehatan serta kualitas udara lingkungan. Minggu (21/6/2026)
Salah satu warga, Febri, menceritakan kejadian pertama yang tercatat pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 23.08 WIB. Saat itu, terlihat pembakaran sampah yang diduga dilakukan oleh warga berinisial R. Masalahnya tidak hanya dilakukan satu orang, melainkan beberapa oknum dan hampir terjadi setiap hari, biasanya berlangsung antara pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB.
Dampak yang paling terasa dialami keluarga Febri. Pada Minggu malam, 14 Juni 2026, anaknya yang berusia 2 tahun 8 bulan mulai mengalami batuk dan pilek. Kondisi memburuk hingga disertai demam dan kejang pada Kamis malam. Anak tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sehat Kalideres untuk penanganan medis.
Hasil pemeriksaan, termasuk tes darah dan rontgen—menunjukkan adanya penebalan jaringan atau flek pada paru‑paru. Meski begitu, dokter menegaskan hubungan langsung antara kondisi anak dengan paparan asap masih memerlukan kajian medis lebih lanjut.
Sebelumnya, warga sudah menegur pelaku secara langsung dan melaporkan hal ini kepada Ketua RT setempat. Namun hingga kini, pembakaran sampah masih terus terjadi.
Secara hukum, pembakaran sampah terbuka dilarang berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta peraturan daerah yang berlaku di Jakarta Barat.
Warga berharap instansi terkait segera turun meninjau lokasi dan mengambil tindakan tegas agar lingkungan kembali bersih, sehat, dan aman bagi anak‑anak serta seluruh warga.
(*/red)









