TANGSEL,Beritatangsel.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kelas 06HUKM001 Kelompok 2 PKM melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada tanggal 18 Mei 2026 di SMK Yadika 5 yang beralamat di Jalan Jurangmangu Barat Raya No. 25A, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15223 dengan mengusung tema “Generasi Sadar Hukum dan Bebas Kenakalan: Penyuluhan Hukum bagi Siswa SMK Yadika 5”.
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 60 siswa kelas XI Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) yang mengikuti penyuluhan dengan antusias dan aktif selama kegiatan berlangsung. Kegiatan PKM ini dibimbing oleh dosen pembimbing, yaitu Bapak Tajudin, S.H., M.H.
Kegiatan PKM ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pentingnya peningkatan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, khususnya pelajar sekolah menengah kejuruan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memberikan edukasi mengenai pentingnya memahami hukum sejak dini agar siswa mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja serta memahami dampak hukum dari setiap tindakan yang dilakukan, baik di lingkungan sekolah maupun di media sosial.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Aditya Fadillah Irawan selaku Ketua PKM bersama anggota kelompok yaitu Arkelius Ardiharjo, Siti Rohani, Syabila Putri Alifiya, Gresia R.C Sihombing, Cristianus Adisaputra Jeramun, Mutiara Ramadhini Sofyan Sihombing, Andi Letlani, dan Cantika Arum Sekar Sari. Seluruh mahasiswa berperan aktif dalam menyampaikan materi, memandu diskusi, serta berinteraksi langsung dengan para siswa selama kegiatan penyuluhan berlangsung.
Materi penyuluhan diawali dengan pembahasan mengenai fondasi kesadaran hukum bagi remaja. Mahasiswa menjelaskan bahwa hukum berfungsi sebagai aturan yang menciptakan rasa aman, keadilan, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. Para siswa juga diberikan pemahaman bahwa sebagai pelajar SMK, mereka merupakan calon tenaga profesional dan calon pemimpin di masa depan sehingga integritas, etika, dan kepatuhan terhadap hukum harus mulai dibangun sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa turut membahas berbagai bentuk kenakalan remaja yang perlu diwaspadai, seperti bullying, kekerasan fisik, penyalahgunaan narkoba, plagiarisme, kecurangan akademik, penyebaran hoaks, hingga kejahatan digital seperti hacking dan penyebaran data pribadi tanpa izin. Mahasiswa menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya berdampak secara sosial dan psikologis, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
Untuk memberikan gambaran nyata kepada para siswa, mahasiswa menyampaikan contoh kasus mengenai seorang lulusan SMK yang memiliki kemampuan di bidang komputer, namun gagal diterima bekerja di perusahaan teknologi akibat riwayat aktivitas hacking yang pernah dilakukannya saat remaja. Melalui contoh tersebut, siswa diajak memahami bahwa jejak digital dan perilaku menyimpang di masa muda dapat berdampak panjang terhadap masa depan pendidikan maupun karier seseorang.
Selain itu, mahasiswa juga memberikan edukasi mengenai dampak psikologis bullying terhadap korban, seperti trauma, hilangnya rasa percaya diri, hingga terganggunya hubungan sosial. Para siswa diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan tindakan bullying atau perilaku yang berpotensi membahayakan lingkungan sekolah.
Dalam sesi solusi dan pencegahan konflik, mahasiswa mengajak siswa untuk menggunakan media sosial secara bijak, menghormati privasi orang lain, menghindari ujaran kebencian, serta menyelesaikan permasalahan melalui komunikasi dan dialog yang baik. Mahasiswa juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi agar tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
Suasana kegiatan berlangsung meriah dan interaktif. Para siswa terlihat sangat antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab bersama mahasiswa. Untuk menambah semangat peserta, mahasiswa juga mengadakan kuis berhadiah seputar materi penyuluhan hukum yang telah disampaikan. Banyak siswa aktif mengangkat tangan untuk menjawab pertanyaan dan mengikuti kuis dengan penuh semangat. Kegiatan ini tidak hanya memberikan edukasi hukum, tetapi juga menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan membangun kedekatan antara mahasiswa dan para siswa.
Melalui kegiatan PKM ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang berharap penyuluhan hukum yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran hukum para siswa SMK Yadika 5 sehingga mampu menciptakan generasi muda yang lebih disiplin, bijak dalam bertindak, serta siap menghadapi dunia profesional dengan karakter yang baik dan bebas dari pelanggaran








