
Serpong – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban bullying yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sepekan. Didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel, Kapolsek Serpong, Kepala UPTD PPA, serta perwakilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, rombongan mendatangi rumah duka di Ciater pada Minggu (16/11) sore.
“Kami hadir ke rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan orang tua korban,” ujar Victor.
Menurutnya, kehadiran jajaran kepolisian merupakan bentuk empati dan dukungan moral kepada keluarga. “Ini adalah keluarga kami. Kami menunjukkan empati, kami pun merasakan kehilangan. Tadi kami juga berkesempatan berdiskusi langsung dengan orang tua korban,” ucapnya.
Victor menjelaskan, selama sepekan pihak kepolisian memberikan ruang bagi keluarga yang saat itu masih fokus pada perawatan korban di rumah sakit. Namun, Polres Tangerang Selatan tetap mengambil inisiatif untuk memulai penyelidikan tanpa menunggu laporan resmi.
“Dari awal, tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban, kami sudah melakukan rangkaian penyelidikan,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Enam saksi ini merupakan pihak-pihak yang kami nilai mengetahui kejadian. Kami tidak bekerja sendiri, melainkan bersama UPTD PPA Pemkot Tangsel dan KPAI yang juga memberikan asistensi dalam penanganan perkara,” jelasnya.
Selain pemeriksaan saksi, Satreskrim Polres Tangsel juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit serta sejumlah pemangku kepentingan lain untuk memastikan penanganan kasus berlangsung profesional.
“Tim kami masih bekerja dan berkoordinasi dengan rumah sakit serta stakeholder terkait. Kami memastikan bahwa seluruh proses mengacu pada kaidah hukum dan undang-undang yang berlaku,” kata Victor.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara hati-hati, melibatkan penyidik, UPTD PPA, KPAI, serta para ahli demi memperoleh gambaran lengkap terkait peristiwa yang menimpa korban.
“Dari pihak kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Tangerang Selatan, kami siap membantu, siap melayani, dan siap melakukan proses hukum secara profesional,” tutupnya.
Red/Alwi









