PARUNG PANJANG, Beritangsel.com – Ketua 1 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Parung Panjang periode 2020-2025, Bapak H. Ramlan, menyampaikan keberatan dan evaluasi kritis terhadap pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) dan proses pemilihan Ketua MUI Parung Panjang yang baru-baru ini diselenggarakan.
Pernyataan ini bertujuan untuk menegakkan prinsip-prinsip inklusivitas, musyawarah mufakat, dan regenerasi dalam organisasi keagamaan.
Kami sangat menyayangkan adanya pembatasan akses bagi para kyai, ustadz, dan tokoh agama yang merupakan bagian integral dari umat dan pemangku kepentingan MUI.
”Beberapa tokoh agama dan masyarakat, bahkan salah satu kandidat calon ketua, tidak diperkenankan memasuki lokasi acara Muscam karena alasan administratif terkait undangan. Hal ini kontradiktif dengan semangat Musyawarah yang seharusnya inklusif dan melibatkan seluruh komponen umat,” tegas H. Ramlan.
Prinsip dasar organisasi keagamaan adalah keterbukaan dan musyawarah yang seluas-luasnya, bukan pembatasan yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan.
Kami mendukung penuh semangat regenerasi kepemimpinan di MUI Kecamatan Parung Panjang.
”Saya sangat setuju jika ada peluang bagi tokoh-tokoh baru untuk memimpin. Mengingat Ketua petahana telah menjabat selama dua periode, kami berharap panitia dapat membuka ruang untuk kompetisi yang sehat dan memberikan kesempatan bagi kader-kader baru sesuai amanat organisasi,” ujar H. Ramlan.
Pemilihan kembali seorang Ketua hingga periode ketiga harus melalui proses yang transparan, akuntabel, dan didukung oleh konsensus luas untuk menghindari polarisasi di tubuh organisasi.
Kami mengingatkan bahwa MUI adalah organisasi keagamaan yang memiliki peran strategis dalam membina umat, bukan arena politik.
”Kami berharap proses pemilihan ini tidak menimbulkan kegaduhan atau perpecayaan (dua kubu). Organisasi ini harus menjadi teladan dalam menjaga persatuan (satu padu) dan memberikan contoh etika berorganisasi yang baik,” tambahnya.
Ke depan, MUI Parung Panjang harus fokus pada kepentingan umat dan tidak diintervensi oleh kepentingan perorangan atau kelompok tertentu.
Siapa pun yang terpilih sebagai Ketua MUI Parung Panjang harus dapat mengaktifkan seluruh struktur kepengurusan (Sekretaris, Bendahara, dan anggota).
”Organisasi ini bukan milik perorangan. Seluruh elemen dalam kepengurusan harus difungsikan secara optimal demi kemajuan MUI Parung Panjang. Kami berharap Ketua terpilih dapat merangkul semua pihak dan memajukan organisasi ini,” tutup H. Ramlan.(Hidayat)







