Ciputat, Beritatangsel.com – Ustadz SULAIMAN. S.Pdi menghadiri undangan walimatul Khitan dan sekaligus diminta mengisi tausiah dan doa dalam rangka walimatul khitan putra keempat ZAFRAN SANDI.K(PUTRA BAPAK WARSIYANTO & IBU DWI PRATIWI)Rangkaian acara dimulai
Dalam tausiahnya, Ustadz SULAIMAN. S.Pdi menyampaikan betapa pentingnya khitan. Kamis, (25/12/25).
Hukum khitan ikhtilaf, ada yang mengatakn sunnah seperti Imam Hasan al Bashri, Imam Abu Hanifah dan sebahagian pengikut mazhab Hanbai.”Khitan disunnahkan bagi laki-laki dan kemuliaan bagi perempuan, (H.R. Ahmad dan Al-Thabrani).”Namun menurut Imam Malik, Imam Asysyafi’i beserta ulama lainnya mengatakan bahwa khitan merupakan kewajiban bagi laki laki, bahkan Imam Malik pernah mengatakan, barang siapa yg belum berkhitan maka ia tidak boleh menjadi Imam (dalam Sholat) dan tidak diterima kesaksiannya.

Oleh karenanya disebahagian Masjid ketika sholat berjama’ah di bedakan shof antara anak anak yang belum khitan dengan orang yang dewasa.Lebih lanjut ustadz Idris menyampaikan bahwa khitan merupakan kewajiban yang dibebankan kepada orang tua. Oleh karena itu maka berbahagialah orang tua yang sudah mengkhitankan anaknya.
“Semoga acara ini menjadi amal ibadah kepada kedua orang tuanya. Kita doakan mudah-mudahan anak ini menjadi anak yang sholeh berguna ditengah-tengah masyarakat terutama kepada agama dan bangsanya,” tutupnya dalam tausiahnya.

Acara ini dihadiri oleh
BPK. RT Tugiman,BPK ustd . Drs muktar Gozali MA,BPK ustd Noor baidi Suyoto Jamil tokoh masyarakat Ketua Ipkm BPK Sugino, Kuswantoro tokoh masyarakat, Bunadi tokoh masyarakat dan beberapa, tokoh masyarakat serta beberapa lurah dan warga lingkungan RT 004/001 sawah Ciputat. (Hasan)









