Cianjur, Beritatangsel.com – Polres Cianjur kembali menggelar Operasi Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (knalpot brong) yang ke-135. Kegiatan penertiban dilaksanakan di depan Mako Polres Cianjur dengan melibatkan personel gabungan bersama Kodim 0608/CJR, Subdenpom III/1-1, Satpol PP, dan Dishub Cianjur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 51 pelanggaran, mengamankan 47 unit kendaraan, serta menyita 32 knalpot tidak sesuai standar.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Menariknya, hasil penertiban knalpot brong tidak hanya diamankan, tetapi juga dimanfaatkan menjadi karya kreatif. Salah satunya diwujudkan dalam bentuk Patung Ayam yang ditempatkan di Pos Lantas 9 Cepu sebagai simbol dan pengingat pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Polres Cianjur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan jalanan yang aman, nyaman, dan tertib dengan mengutamakan keselamatan serta menghentikan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Mari tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan dan kenyamanan bersama.
Tris










