Tak Main-Main soal Pelanggaran, Polres Cianjur Tegakkan Disiplin Lewat PTDH Personel

banner 468x60

Cianjur, Beritatangsel.com – Polres Cianjur melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel yang telah terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Upacara dipimpin Kapolres Cianjur AKBP Dr. A Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.L., M.LP. di Lapangan Utama Mako Polres Cianjur, Senin (7/9/2026).

Kapolres Cianjur menyampaikan bahwa PTDH merupakan keputusan yang berat, namun menjadi bentuk ketegasan dan komitmen organisasi dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, serta menjaga kehormatan dan marwah institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi dengan menjunjung tinggi aturan, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pelanggaran yang dilakukan personel tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Pelaksanaan upacara PTDH tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, profesionalisme, dan kepercayaan yang diberikan negara serta masyarakat.

Seluruh personel juga diajak untuk saling mengingatkan dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama rekan kerja. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta memastikan setiap anggota tetap berada pada koridor aturan dan kode etik profesi.

Dengan pelaksanaan PTDH ini, Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk menciptakan personel yang disiplin, berintegritas, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sb : Humas Polres Cianjur

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60