Tangsel, Beritatangsel.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Karya Polsek Serpong, Aipda Bed Bernad, melaksanakan kegiatan Cooling System dan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) melalui program Jaga Jakarta+ On The Spot pada Jumat (4/9/2026) pukul 22.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Ciater II RT 003/003, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, tersebut merupakan upaya Polri untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kehadiran langsung di tengah warga.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Bed Bernad menghadiri rapat Forum RT/RW di wilayah Lengkong Karya sekaligus berdialog dengan para pengurus lingkungan dan masyarakat. Kehadiran tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga situasi lingkungan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Jaga Jakarta+, yang meliputi Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan dan Jaga Amanah.
Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu maupun informasi yang beredar di media sosial serta bersama-sama menjaga Kota Tangerang Selatan tetap aman dan kondusif. Warga juga diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana curat, curas dan curanmor (3C), serta mengaktifkan kembali Poskamling sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk bersama-sama mencegah tawuran, tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat sekaligus membangun komunikasi dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. “Melalui kehadiran langsung personel di tengah masyarakat, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang tidak diinginkan, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Layanan Polisi 110,” ujarnya.
Tris










